Plt. Kepala Disdukcapil Batam: "Pelayan Masyarakat Siap Bertanggung Jawab di Dunia dan Akhirat"
Keterangan Poto: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam Ashraf Ali. |
SianrKepri.co.id Batam -Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) Ashraf Ali memberikan pernyataan tegas, seorang pejabat pelayan masyarakat harus komitmen untuk selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
"Kami, sebagai pelayan masyarakat, sudah diberi gaji yang layak dan sertifikasi yang mendukung profesionalisme kami. Jika masih ada yang tergoda untuk melakukan korupsi, hal itu harus dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di akhirat kelak," ujar Plt. Ashraf Ali saat wartawan media ini berkunjung di ruangannya, Senin (3/3/2025).
Sebagai pelayan masyarakat, kami merasa bahwa pekerjaan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Selain tanggung jawab duniawi, kami juga harus mempertanggungjawabkan setiap tindakan kami di akhirat, tambahnya.
Lanjut Ashraf, bahwa pihaknya diawasi oleh sejumlah lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman, serta masyarakat sipil, seperti LSM dan media. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa jika ada oknum calo yang bermain dengan oknum pegawai Disdukcapil, pihaknya akan menindak tegas dengan syarat adanya laporan dan bukti yang kuat.
“Kami ini diawasi oleh KPK, Ombudsman, wartawan, dan LSM. Jadi, jika ada oknum calo yang bermain dengan oknum anggota saya, tolong laporkan dan didukung dengan bukti-bukti yang jelas agar saya bisa tindak tegas,” ujar Ashraf dengan tegas.
Ashraf menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam pelayanan publik, serta berkomitmen untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat bebas dari segala bentuk praktik korupsi atau percaloan.
Lebih lanjut, Ashraf meminta agar seluruh masyarakat Batam turut berperan aktif dalam mengawasi pelayanan administrasi yang berlangsung di Disdukcapil. Ia berharap dengan adanya dukungan dan laporan yang jelas, pihaknya dapat segera menangani dan membersihkan instansi dari oknum-oknum yang merusak integritas layanan publik.
“Ini adalah langkah untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat benar-benar berjalan dengan adil, cepat, dan tanpa pungutan liar. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman ketika mengurus administrasi kependudukan,” pungkasnya. (Ikhsan).