Kelurahan Sungai Binti Terima Lahan Pinjam Pakai dari PT Rexvin Untuk Penampungan Sampah Warga
![]() |
Keterangan Poto: Lokasi TPS di Kelurahan Sei Binti Kecamatan sagulung Kota Batam. (foto/dok) |
SinarKepri.co.id Batam – Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini memiliki solusi baru untuk mengatasi permasalahan sampah. PT Rexvin, sebuah perusahaan pengembang properti yang beroperasi di wilayah tersebut, telah memberikan lahan secara pinjam pakai untuk digunakan sebagai tempat penampungan sampah sementara (TPS) warga.
Pemberian lahan ini merupakan bagian dari upaya kolaborasi antara perusahaan dengan pemerintah setempat untuk mengurangi tumpukan sampah di kawasan Sungai Binti. Dengan adanya fasilitas TPS sementara, diharapkan pengelolaan sampah di kelurahan Binti dapat berjalan lebih baik, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Lurah Sungai Binti, Dr. Jamil., S.H., M.H, menyampaikan rasa terima kasih kepada PT Rexvin atas bantuan yang diberikan. Sebelumnya telah menyurati dan mengujungi pihak pengembang properti yaitu, PT Rexvin Putra Mandiri terkait peminjaman lokasi untuk TPS.
Dikatakanya, lokasi lahan TPS saat ini sudah digunakan selama dua minggu. Ia juga berharap, lahan tersebut bisa dijadikan permanen agar tidak berpindah- pindah lagi.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, BP Batam,Pemko Batam dan pengembang bagaimana lahan itu bisa menjadi permanen," pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan yang dilakukan Lurah Sungai Binti, Jamil, salah satunya untuk mendukung percepatan program seratus hari kepemimpinan Walikota Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Batam hingga tuntas.(Ikhsan)