Ketum JMSI Teguh Santoso: Jangan Takut Hadapi Wartawan, Berikan Penjelasan yang Jelas
Sinarkepri.co.id Batam – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santoso, mengingatkan kepada kepala sekolah untuk tidak merasa takut atau terintimidasi ketika berhadapan dengan wartawan. Teguh menegaskan bahwa wartawan itu harus dihadapi dan diberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya jangan ditutup-tutupi. Ini adalah kunci dalam menjalin hubungan yang sehat antara lembaga pendidikan dan media.
“Jangan pernah takut menghadapi wartawan. Jika ada pertanyaan, jawab dengan penjelasan yang jelas dan sejelas-jelasnya,” ujarnya dalam sebuah acara Diskusi Publik yang ditaja JMSI Kepri dengan tema ‘Pengelolaan Dana BOS yang Transparan dan Akuntable’ berlangsung di Aula SMKN 1 Batam, Sabtu (15/2/2025) kemarin.
Teguh menambahkan, bahwa dalam dunia jurnalistik, memberikan informasi yang tepat dan akurat kepada publik merupakan kewajiban yang tidak dapat dihindari oleh pihak manapun, termasuk kepala sekolah.
Diskusi tersebut dihadiri kepala-kepala sekolah dan bendahara sekolah mulai jenjang SD, SMP dan SMK/SMA serta melibatkan unsur masyarakat. Sejumlah narasumber yang hadir di antaranya Kejati Kepri, Inspektorat Kepri, Pihak Kepolisian, BPMP Kepri mewakili Kemendikdasmen, dan juga Ketua Umum JSMI Pusat.
Ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada sekolah akan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang transparansi serta akuntable.
“Tapi harus cross chek status kebenaran wartawannya dari media mana agar jelas medianya terdata atau tidak. Takutnya ngaku-ngaku wartawan rupanya dari media yang tidak jelas. Ini yang harus kita hindari,” ujar Teguh.
Teguh juga menekankan bahwa wartawan bukanlah musuh, melainkan mitra yang berperan penting dalam menyebarkan informasi yang tepat kepada masyarakat. Menurutnya, banyak isu yang berkembang di dunia pendidikan dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan media. Oleh karena itu, kepala sekolah harus bersikap terbuka, menjelaskan situasi secara objektif, dan tidak menghindar dari pertanyaan wartawan.
Teguh mengatakan keberadaan JMSI sebagai sebuah organisasi para pemilik media online yang telah terverifikasi. Tentunya setiap berita yang ditulis wartawan di media onlinenya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Karena berita tersebut merupakan produk jurnalis yang diterbitkan di media berbadan hukum.
“Berita yang diterbitkan media resmi adalah produk yang memenuhi kode etik dan dapat diuji kebenarannya. Berbeda dengan media tidak berbadan hukum, meskipun menerbitkan berita, namun belum tentu memenuhi standar jurnalistik,” jelasnya.
Ia juga menyarankan sekolah untuk menjalin komunikasi dengan media yang tergabung dalam JMSI guna mengklarifikasi pemberitaan yang tidak benar.
“Kan sudah ada kerja sama sekolah dengan JMSI Kepri, minimal ada hak jawab berita yang tidak benar guna mengklarifikasi kebenarannya,” kata Teguh. (***)
Editor : Ikhsan