Header Ads

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa Berikan Penghargaan Kepada Duta Anti Narkoba Pelajar SMAN 26 Batam

Keterangan Poto: Ketua Umum JMSI Tegus Santosa memberikan penghargaan kepada Ulfa Naira, seorang pelajar SMAN 26 Batam yang terpilih sebagai Duta Anti Narkoba. (foto/Ikhsan)

 

SinarKepri.co.id Batam – Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa, memberikan penghargaan kepada Ulfa Naira, seorang pelajar SMAN 26 Batam yang terpilih sebagai Duta Anti Narkoba. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran aktif Ulfa dalam mengkampanyekan bahaya narkoba di kalangan pelajar melalui tulisannya.

Acara tersebut bersamaan dengan JMSI Kepri Launching Buku "Catatan Pelajar di Kepri Tentang Bahaya Narkoba" berlangsung di Aula SMKN 1 Batam, Sabtu (15/2/2025).

Dalam sambutannya, Teguh Santosa mengungkapkan betapa pentingnya peran generasi muda dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Ulfa Niara adalah contoh nyata dari semangat dan keberanian seorang pelajar untuk mengedukasi teman-temannya tentang pentingnya hidup sehat dan bebas dari narkoba melalui tulisannya, ujar Teguh Santosa.

Diharapkan, dengan adanya penghargaan ini, lebih banyak pelajar yang terinspirasi untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia dalam bentuk karya tulisan.

Melalui program Duta Anti Narkoba ini, JMSI terus berkomitmen untuk menggerakkan masyarakat, khususnya pelajar dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat dari pengaruh narkoba. (Ikhsan)

 

Diberdayakan oleh Blogger.