Posyandu Kini Lebih dari Sekadar Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
![]() |
Keterangan Poto: Posyandu kini lebih dari sekedar layanan kesehatan ibu dan anak. (poto/ist) |
SinarKepri,co,id Batam - Posyandu, yang dulu dikenal sebagai pusat layanan kesehatan terbatas untuk ibu dan anak, kini telah berkembang menjadi wadah yang lebih komprehensif dalam melayani berbagai kebutuhan kesehatan masyarakat. Sejak terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia nomor 13 tahun 2024 menjadikan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini bukan hanya melayani terkait kesehatan ibu dan anak, melainkan juga memiliki peran dan tugas yang lebih luas.
Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Manusia dan Masyarakat (PMM) Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan (Bapelitbang) Kota Batam, Nila Desmini Indriani mengatakan, bahwa memang Permendagri nomor 13 tahun 2024 telah mengubah aturan sebelumnya.
“Yang menjadikan fungsi posyandu kini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah diperluas cakupannya,” katanya, dikutip, selasa (7/1/2025).
Ia menjelaskan, bahwa di Pasal 2 UU 13/2024 menyebutkan, posyandu memiliki tugas yang lebih luas. Selain membantu ibu dan anak, posyandu juga membantu kepala desa, serta bergerak aktif dalam pemberdayaan masyarakat.
Lebih rinci lagi tugas tersebut dilaksanakan berdasarkan standar minimal pelayanan (SPM). Selain di bidang kesehatan juga di bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan sosial.
Untuk Bidang Pendidikan, posyandu bertugas membantu pendidikan anak usia dini. Selanjutnya, Bidang Pekerjaan Umum, secara umum fokus membantu masyarakat mendapatkan layanan air bersih dan pembangunan jalan desa.
Untuk Bidang Perumahan Rakyat, Posyandu bertugas mengidentifikasi penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni, melakukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE).
Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibun Linmas), posyandu bertugas membantu penyuluhan dan rehabilitasi pasca bencana, pencegahan terhadap kekerasan.
Untuk Bidang Sosial, Posyandu diharapkan dapat membantu mengidentifikasi dan pendataan fakir miskin yang berhak mendapat bantuan sosial kesejahteraan keluarga.
Harapan besar kini digantungkan pada Posyandu untuk memberikan kontribusi maksimal terhadap kesehatan masyarakat, tidak hanya pada ibu dan anak, tetapi juga pada seluruh lapisan usia. (***)
Editor: Ikhsan