Polresta Barelang Mengincar Knalpot Brong dalam Razia Rutin Setiap Sabtu Malam Dini Hari
SinarKepri.co.id
Batam - Polresta Barelang Polda Kepri dalam aksi
memberantas balap liar, telah melakukan operasi razia rutin yang bertujuan
untuk menekan penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi di
wilayah hukumnya setip Sabtu malam dini hari dalam sepekan.
Polresta Barelang mengidentifikasi knalpot brong
sebagai sumber utama yang meresahkan masyarakat kota Batam.
Hal tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta
Barelang AKP Satri Putra, SE., MH, mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol H.
Ompusunggu, SIK, MSi, dalam melakukan aksi memberantas knalpot tidak sesuai
dengan spesifikasi atau Brong, Minggu (15/12/2024) dini hari.
Patroli gabungan ini diikuti oleh sejumlah personel
dari berbagai satuan fungsi, termasuk Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res
Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas.
Dalam aksi patroli skala besar tersebut, pihak
kepolisian Polresta Barelang tidak hanya melakukan penindakan terhadap remaja,
tetapi juga telah berhasil menyita sebanyak 66 sepeda motor yang menggunakan
knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), tidak memiliki Tanda Nomor
Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,
berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kasat Lantas Polresta Barelang menegaskan bahwa
keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab seluruh
elemen masyarakat.
"Dengan adanya kegiatan apel Cipta Kondisi dan patroli antisipasi kerawanan malam minggu ini, kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari," pungkas Kasat Lantas.
Dikesempatan yang sama, Kasat Samapta Polresta
Barelang AKP Satri Putra, SE., MH juga memberikan kesempatan bagi pemilik
kendaraan untuk mengambil kembali sepeda motor mereka dengan syarat membawa
identitas lengkap.
Lanjutnya, khusus bagi pelajar SMA, orang tua dan
guru akan dipanggil sebagai bagian dari upaya pembelajaran agar kejadian serupa
tidak terulang, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai
peraturan, ujarnya.
Ia juga menghimbau, kepada para orang tua agar lebih
waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari,
terutama jika menggunakan kendaraan dengan knalpot brong, (*)
editor : Ikhsan