Polresta Barelang Bersama Tim Terpadu Robohkan Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Madani
SinarKepri.ci.id Batam – Polresta Barelang bersama Tim Terpadu TNI-POLRI, Ditpam, dan Satpol PP berhasil merobohkan sejumlah tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba di RT. 003 RW. 014 Kampung Madani (Kampung Tower), Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Senin (18/11/2024).
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., bersama Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., serta sejumlah pejabat terkait, termasuk Kasubdit Pengamanan Aset dan Obvit Ditpam BP Batam AKBP S.A. Kurniawan, S.Kom, dan Kabagops Polresta Barelang Kompol Z.A.C. Tamba, S.H.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, dalam rangka menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di kota Batam.
Kabagops Polresta Barelang Kompol Z.A.C. Tamba, S.H., menerangkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pihak kepolisian untuk mewujudkan kawasan yang aman, sehat, dan bersih dari peredaran narkoba. Penertiban ini juga merupakan instruksi langsung dari Kapolda Kepri.
![]() |
"Kampung Madani, yang sebelumnya dikenal dengan Kampung Aceh, terkenal adanya praktik penyalahgunaan narkoba, kini sudah tidak lagi menjadi tempat peredaran gelap narkoba. Tim Terpadu bekerja dengan sangat hati-hati untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal di wilayah tersebut," pungkasnya.
Sebanyak 150 personil gabungan terlibat dalam penertiban tersebut, yang berhasil merobohkan empat bangunan yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan transaksi narkoba. Saat penertiban, petugas juga menemukan bekas alat untuk penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Kegiatan penertiban ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, menandai langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di Batam.
Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, SH, menambahkan, Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 08 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif, ujar Budi. (*)
Editor: Ikhsan