Header Ads

Sekda Batam Jefridin Hamid Hadiri Rapat Paripurna Terkait Pandangan Fraksi Atas Ranperda Perubahan APBD 2024 di DPRD Batam

Sekretaris Daerah Jefridin Hamid, Wakil Ketua III DPRD  Batam  Ahmad Surya, Wakil Ketua I Muhammad Kamaluddin dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda 

Batam - Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Rabu (17/7) untuk mendengarkan pandangan Fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin Hamid MPd mewakili Walikota H Muhammad Rudi di ruang sidang Utama DPRD Kota Batam.

Tanggapan atau pandangan umum sejumlah Fraksi atas s Ranperda perubahan APBD Kota Batam beserta nota keuangan tahun anggaran 2024 sebagaimana sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kota Batam pada sebelumnya Selasa (16/7) sore diwakili Sekda Jefiridin Hamid. 

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin serta  Wakil ketua II Muhammad Yunus Muda.

Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem Taufik Muntasir menyampaikan, pada dasarnya Fraksi Partai Nasdem menyetujui Ranperda perubahan APBD beserta nota keuangan tahun anggaran 2024, untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku agar dapat berjalan sebagai payung hukum yang bernama Perda.

Selanjutnya, sebanyak sembilan Fraksi DPRD Kota Batam yakni, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PPP, dan Fraksi Partai Hanura, telah  menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD Kota Batam beserta nota keuangan tahun anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut.  (eston)
Diberdayakan oleh Blogger.