Header Ads

PT. GML Diduga Serobot dan Rusak Lahan Warga




Sinarkepri.co.id Tanjungpinang-Diduga lahan seluas lebih kurang 1 Hektar  milik Lilik warga Desa Tembeling, kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan  diserobot dan dirusak PT.Gunung Mario Lagaligo.


PT.Gunung Mario Lagaligo (GML) pemegang kuasa Penambangan  pasir darat Desa Mansur,kelurahan Tembeling,Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan.

Lahan milik Lilik warga Tembeling dengan luas kurang lebih 2 Hektar surat tepatnya berlokasi  di Kampung Mansur, RT 06 / RW I,dusun, III,desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.

Hal tersebut disampaikan Edy selaku kuasa dari pemilik lahan 05/01/2023 mengatakan,saya baru mengetahui jika lahan milik klienya sudah rusak dan diserobot orang tak dikenal.

Permasalahan ini kata Edy akan segera dilaporkan kepada pihak terkait bahwa lahan milik Lilik seluas lebih kurang 1 Hektar diduga sudah dirusak dijadikan Dam oleh pemilik penambang Pasir. .

Sementara 1 Hektar lagi sisa lahan tersebut, milik Lilik, terdampak Limbah Dam pengerukan pasir, kini menjadi tempat kubangan air.

Selain itu juga dua patok Batas lahan yang berada diposisi sebelah Timur juga hilang dicabut oleh orang yang tidak dikenal.

Menurut Edy,lahan kami ini berdekatan dengan  perusahaan pengeruk pasir darat yakni PT. Gunung Mario Lagaligo, yang telah beroperasi beberapa tahun belakangan ini.

Saya sudah pernah menjumpai Suparno orang lapangan dari penambang pasir,menanyakan lahan yang dimiliki mereka, tidak pernah ditunjukkan,mereka hanya beralasan mau dipanggil tukang ukur dulu, jelas Edi.

Sebelum adanya Dam kata Edi, dulu lahan 2 hektar milik Lilik berbentuk tanah rawa,tetapi ketika adanya Dam ini, lahan tersebut tidak pernah kering lagi."Kita sudah kasih tahu kepada pemilik perusahaan bahwa lahan yang di Dam tersebut milik Lilik.

Edi menegaskan, dalam waktu dekat ini,jika pihak perusahaan tidak ada respon maka kami akan membuat laporan pengrusakan,penyerobotan kepada Instansi terkait dan ke Aparat Penegak Hukum (APH) ,tegasnya.

Suparno disebut orang lapangan PT.GML.melalui WhatsApp mengatakan,Saya rasa masih harus di duduk kan tentang kepastian lahannya...prinsipnya perusahaan tidak akan melakukan hal hal yg merugikan siapapun ..begitu kira kira ya bang....Tq.jawabnya.(Saut M)

 

Diberdayakan oleh Blogger.