LKKS sebagai Salah Satu Tonggak Penguatan Kapasitas Pengasuh Anak Dalam LKSA
hh
Hj. Dewi Kumalasari Ansar saat menghadiri acara Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penguatan Kapasitas Pengasuh Anak dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di King Hotel, Batam, Selasa (26/7).Foto: Biro Adpim
*Dewi Ansar Beri Materi Soal Peran dan Fungsi LKKS
Batam- Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial
(LKKS) Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar hadir sebagai narasumber pada
Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penguatan Kapasitas Pengasuh Anak dalam
Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di King Hotel, Batam, Selasa
(26/7). Kegiatan Bimtek yang mengusung tema 'Peran dan Fungsi LKKS Kepri
dalam Meningkatkan Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Provinsi Kepri' ini
diikuti 80 orang peserta.
Dalam sambutannya, Dewi Ansar menyampaikan peran masyarakat sangatlah
penting dalam keberhasilan penanganan masalah sosial, seperti paradigma
pembangunan yang dikembangkan sekarang ini adalah paradigma
pemberdayaan yang berintikan partisipasi masyarakat perorangan,
kelompok, organisasi atau lembaga. "Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2009
tentang Kesejahteraan Sosial bahwa peran serta lembaga dan/atau
perseorangan sebagai potensi dan sumber daya dalam penyelenggaraan
kesejahteraan sosial," kata Dewi Ansar.
Dewi Ansar menambahkan untuk melaksanakan peran masyarakat dalam
penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat dilakukan koordinasi antar
lembaga/organisasi sosial yang diwujudkan dengan membentuk suatu Lembaga. Koordinasi Kesejahteraan Sosial nonpemerintah dan bersifat terbuka,
independen, serta mandiri bersifat otonom, dan bukan merupakan lembaga
yang mempunyai hubungan hierarki yang salah satunya adalah LKKS Provinsi
Kepulauan Riau ini.
"LKKS bukan lembaga eksekutor atau implementator. Adapun tugas dari
LKKS yaitu mengkoordinasikan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial
(PSKS), membina Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS),
mengembangkan model pelayanan kesejahteraan sosial, menyelenggarakan
forum komunikasi dan konsultasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial; dan melakukan
advokasi sosial dan advokasi anggaran terhadap Potensi dan Sumber
Kesejahteraan Sosial (PSKS)," jelasnya.
Selanjutnya, Dewi Ansar mengatakan LKS dan LKKS sangat diperlukan
karena pemerintah belum mampu menangani masalah sosial secara menyeluruh
dan pemerintah belum mampu mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan Potensi
dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Adapun LKS yang sudah terdaftar dan terverifikasi di Provinsi
Kepulauan Riau berjumlah 169 LKS yang terdiri dari 112 LKS di Kota
Batam, 19 LKS di Kota Tanjungpinang, 25 LKS di Kabupaten Bintan, 10 LKS
di Kabupaten Karimun, 3 LKS di Kabupaten Lingga dan 6 LKS di Kabupaten
Kepulauan Anambas.
"Untuk itu dalam Peningkatan Kapasitas Lembaga Kesejahteraan Sosial
ini peran LKKS sangat diperlukan agar kita dapat lebih optimal untuk
membantu pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial secara
menyeluruh dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan Potensi dan Sumber
Kesejahteraan Sosial (PSKS)," tuturnya.
Dewi Ansar juga mengatakan bahwa anak merupakan penerus bangsa, yang
akan menentukan nasib NKRI dimasa depan. Namun disatu pihak permasalahan
anak dirasakan semakin meningkat baik secara kualitas maupun
kuantitasnya. "Permasalahan anak juga sering muncul di Lembaga Asuhan Anak yang
diharapkan dapat melindunginya atau bahkan akan mendorong tumbuh kembang
anak secara wajar dan sehat sehingga dapat sebagai pengganti peran
orang tuanya yang hilang," kata Dewi Ansar.
Kemudian Dewi Ansar menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan kepada pengurus LKS agar dapat mengelola dengan baik dan saling bertukar informasi sehingga dapat memacu LKS yang baru tumbuh dan semakin mengembangkan LKS yang telah ada. "Bimtek diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pengurus LKS agar bisa berperan optimal dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Bimtek ini merupakan wujud dari kesadaran penyelenggara LKSA/PSAA terhadap pentingnya akreditasi yang sesuai dengan SNPA yang berlaku sehingga saya optimis bahwa penyelenggaraan asuhan anak di Provinsi Kepri akan lebih profesional sehingga mampu mengantarkan generasi muda yang kurang beruntung dapat berperan dalam pembangunan, tandas mantan Asisten Bidang Kesra Pemprov Kepri," tutupnya. (Ky/diskominfo kepri)