Header Ads

Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam Undani :

Perintah Pimpinan, BC Batam Terus Intensifkan Operasi Cukai Mandiri

 

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea & Cukai Batam, Undani (foto/arifin)

Sinarkepri.co.id. Batam-Hiruk pikuk tentang peredaran rokok tanpa cukai atau lebih dikenal rokok ilegal yang dinilai berbagai kalangn gencar masuk ke Kepri khususnya kota Batam,  aparat Bea Cukai Kantor Pelayanan Utama Batam  terus gencar melancarkan operasi pemberantasan peredarannya. Hal itu dijelaskan Kepala  Seksi Layanan Informasi  Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Undani Selasa (19/4) di ruang kerjanya.  Dari beberapa operasi yang dilakukan aparat Bea Cukai Batam sejak Januari hingga Maret 2022 sudah jutaan batang rokok Ilegal yang diamankan.

Menurut Undani,  sepanjang tahun 2021, aparat BC Batam telah berhasil menangkap 74 juta batang lebiham. Tentang pemberantasan rokok ilegal atau rokok tanpa cukai, Undani menjelaskan, Bea Cukai terus melakukan penindakan sesuai perintah pimpinan. "sesuai perintah pimpinan, operasi cukai mandiri terus intensif dilakukan aparat Bea Cukai", jelas Undani di ruang kerjanya Selasa (19/4) lalu. Seputar maraknya peredaran rokok ilegal di Batam, Undaerani memaparkan, bahwa kita tidak bisa hanya mengambil satu daerah sebagai patokan maraknya peredaran rokok ilegal, itu. Misalnya marak di Batu Aji, tidak menjadi patokan bahwa di seluruh kota Batam, karena nantinya maknanya akan bias.

Dijelaskan, Bea Cukai bekerjasama dengan Univ Gaja Mada (UGM) melakukan kajian.  Hasil kajian UGM tahun 2022, secara keseluruhan di Indonesia, bahwa peredaran rokok ilegal berkisar 4 persen saja.  Artinya, dari 100 slop rokok, hanya 4 slop saja rokok ilegal.  Dibandingkan tahun 2018, kajian serupa menemukan rokok ilegal, mencapai 7,4 persen.  Kenapa melibatkan UGM, kata Undani adalah untuk objektifitas keakuratan kajian. Itu artinya, pihak Bea Cukai secara intensif melakukan penindakan rokok ilegal, sehingga setiap tahun terjadi penurunan rokok ilegal.  Tahun 2022 ini, menurut Undani, tetap dilakukan kajian seputar peredaran rokok ilegal untuk menemukan pola yang lebih intensif menindaknya, sehingga nantinya terus menurun. . 

Tentang adanya pabrik yang memproduk rokok ilegal tersebut, Undani menyebut, sejauh ini pihak BC belum menemukannya. Apalagi, kata Undani operasi penindakan baru menyasar pelabuhan-pelabuhan tikus yang diduga kuat masuknya rokok ilegal dan operasi ke ritel atau penjual. Rokok ilegal itu, ada yang masuk dari pulau Jawa, bahkan dari luar negeri, jelas Undani.  Diakui, memang ada 10 pabrik, diantaranya 7 importir hasil tembakau, tetapi semuanya legal.  Di samping terus melaksanakan operasi cukai mandiri, juga melakukan Cyber Crime penyebaran informasi ke berbagai daerah melalui operasi intelijen, misalnya informasi ke Malang adanya pengiriman rokok ilegal itu, maka ditangkap di Malang, maupun ke daerah-daerah lainnya. (arifin)

Diberdayakan oleh Blogger.