• Susunan Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

SINAR KEPRI

Header Ads

  • Beranda
    • Nasional
    • Internasional
    • Kriminal
    • Politik
    • Daerah
    • Technologi
    • Olahraga
    • Life Style
    • Opini
    Home > DAERAH > Lahan Kaplingan Ditimbun, Diduga Tanpa Memiliki Ijin

    Lahan Kaplingan Ditimbun, Diduga Tanpa Memiliki Ijin

    Senin, Januari 17, 2022 DAERAH

    Kaplingan yang ditimbun diduga tanpa miliki ijin? 

    Sinarkepri.co.id.Tanjungpinang- Diduga lahan kaplingan berada di jalan daeng Celak sungai timun,kelurahan Air Raja,kecamatan Tanjungpinang Timur,Kota Tanjungpinang tidak mengantongi izin dari Dinas terkait.  Penimbunan lahan kaplingan  jalan daeng celak ini untuk yang kedua kalinya dilakukan, tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku.

    Menurut salah seorang warga yang tidak jauh dari pengerukan mengatakan,ya pak pengerukan itu berasal dari lahan bagian atas tepatnya sebelah Kantor KOREM,mereka sudah dua hari ini melakukan penimbunan di jalan daeng Celak,Masalah legalitas tanyakan aja sama yang punya kerjaan.ujarnya.15/1/2022.

    Ditemui di lokasi pengerukan salah seorang pekerja yang tidak mau menyebutkan identitasnya  mengatakan,oh ya...pak ini yang punya pak Toni rumahnya di dekat depan ada bengkelnya,atau bapak ke sana.sarannya.  Informasi yang dihimpun media ini mengatakan,penimbunan lahan  jalan Daeng Celak atau  lintas kantor walikota tersebut nantinya akan dibangun showroom mobil. Dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak menerima,kemudian di WA,Toni disebut sebagai penanggungjawab kegiatan,hingga berita ini diunggah belum memberikan jawaban.

    Kepala kantor Satua Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) kota Tanjungpinang,belum berhasil dikonfirmasi lantaran hari libur.  Pengerukan maupun penimbunan lahan tanpa mengantongi perizinan dari dinas terkait merupakan pelanggran peraturan,artinya tidak membayar pajak galian,ada sangsi hukumnya.(Saut.M)


     





    BAGIKAN:

    Baca juga

    DAERAH

    Berita Terkini

    Berita Populer

    • Klinik Utama Sagulung Baru Kimia Farma
      Klinik Utama Sagulung Baru Kimia Farma
        Klinik Utama Sagulung Baru yang dikelola Kimia Farma   (foto/s pasaribu) Pelayanan Maksimal yang Prima Memuaskan Masyarakat      S...
    • Pengurus DPC Peradi  Jakarta Utara Ikuti Rakernas Peradi
      Pengurus DPC Peradi Jakarta Utara Ikuti Rakernas Peradi
      Peserta Rakernas dari DPC Peradi Jakarta Utara, Sabar Oppusunggu SH,MH , Muhendri Sihotang, SH,MH.  dan Mahadita Ginting, SH, MH. Sinarkep...
    • Sekjen DPN Peradi :  Rakernas Peradi Program Tahunan Sesuai AD/ART
      Sekjen DPN Peradi : Rakernas Peradi Program Tahunan Sesuai AD/ART
      Pemimpin Umum Umar Faruk, SH., MH., bersama   Mahadita Ginting, SH., MH., (Penasehat Hukum Sinarkepri.co.id) dan Sekjen DPN Peradi Dr. H. He...

    Kategori Berita

    BATAM DAERAH Foods Gallery HIBURAN HUKUM INFRASTRUKTUR INTERNATIONAL KASUS LAPORAN UTAMA Motion Design Music NASIONAL Nature OLAHRAGA Opini People Phone PILKADATARAKAN2018 Politik Print Design REGULASI Sports TARAKAN Technology Travel Update VIDEO Web Design
    Diberdayakan oleh Blogger.

    Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Berita Populer

    • Klinik Utama Sagulung Baru Kimia Farma
      Klinik Utama Sagulung Baru Kimia Farma
        Klinik Utama Sagulung Baru yang dikelola Kimia Farma   (foto/s pasaribu) Pelayanan Maksimal yang Prima Memuaskan Masyarakat      S...
    • Pengurus DPC Peradi  Jakarta Utara Ikuti Rakernas Peradi
      Pengurus DPC Peradi Jakarta Utara Ikuti Rakernas Peradi
      Peserta Rakernas dari DPC Peradi Jakarta Utara, Sabar Oppusunggu SH,MH , Muhendri Sihotang, SH,MH.  dan Mahadita Ginting, SH, MH. Sinarkep...
    • Sekjen DPN Peradi :  Rakernas Peradi Program Tahunan Sesuai AD/ART
      Sekjen DPN Peradi : Rakernas Peradi Program Tahunan Sesuai AD/ART
      Pemimpin Umum Umar Faruk, SH., MH., bersama   Mahadita Ginting, SH., MH., (Penasehat Hukum Sinarkepri.co.id) dan Sekjen DPN Peradi Dr. H. He...
    Copyright © 2015 sinarkepri.co.id All Rights Reserved