Header Ads

Misni: Penggunaan Ponsel Tidak Tepat Dapat Picu Kekerasan Terhadap Anak

Ilustrasi: Pengguna telepon pintar (smart phone). Msni, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kepulauan Riau mengatakan, salah satu pemicu kasus kekerasan terhadap anak adalah penggunaan ponsel yang tidak tepat. Foto: Asikk3

sinarkepri.co.id.Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) mengatakan salah satu pemicu kasus kekerasan terhadap anak adalah penggunaan ponsel yang tidak tepat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana P3AP2KB Misni di Tanjungpinang, Senin (13/12).  Dikatakan Misni, penggunaan ponsel yang tidak tepat salah satu pemicu kasus kekerasan terhadap anak khususnya kekerasan seksual terhadap anak perempuan.  "Penggunaan ponsel melalui layanan internet dan aplikasi yang tidak tepat menyebabkan kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan meningkat selama pandemi Covid-19," ujar Misni.

Yangmana, menurut Misni, pada tahun 2021 ini sebanyak 256 orang anak di Kepri menjadi korban kekerasan, terdiri dari 181 perempuan dan 75 laki-laki. Dari 256 orang korban, 160 orang di antaranya menjadi korban kekerasan seksual.  Kasus itu paling banyak terjadi di Batam sebanyak 81 kasus, dan Tanjungpinang 35 kasus. "Dari hasil penelitian kami, kasus kekerasan seksual kerap dimulai dari ponsel cerdas. Komunikasi antara pelaku dengan korban melalui sejumlah media sosial," ujar Misni kembali

Sementara itu, untuk para korban merupakan siswa TK 5 orang, SD 86 orang, SMP 84 orang, SMA 41 orang. Bahkan ada 24 orang anak-anak yang belum bersekolah pun menjadi korban kekerasan. "Ada 197 kasus dengan jumlah korban terbanyak di Batam mencapai 111 orang," jelas Misni.

Sedangkan   Kota Tanjungpinang tercatat 61 kasus, dengan jumlah korban 71 orang. Di Kabupaten Karimun terdapat 15 kasus dengan jumlah korban 15 orang.   Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Bintan 15 kasus, dengan jumlah korban 19 orang. Di Anambas tercatat 9 kasus dengan 9 korban. Kabupaten Lingga 8 kasus dengan jumlah korban 8 orang, sedangkan di Natuna 16 kasus dengan jumlah korban 23 orang. "Untuk itu, kami minta agar para orang tua berperan aktif dalam meningkatkan pengawasan dan perhatian kepada anak-anaknya saat bermain ponsel untuk mencegah terjadi kekerasan terhadap mereka," tegas Misni.(red)

sumber : kominfo kepri

Diberdayakan oleh Blogger.