Tanah Uruk Ganggu Pengguna Jalan Raya
tanah urukan yang berserakan membahayakan pengguna jalan raya
sinarkepri.co.id. Tanjungpinang-Pagi hari Jumat 19/11/2021lalu, batu lima bawah ada kegiatan seliweran lori
pengangkut tanah uruk mengakibatkan tanah berjatuhan di jalan raya.
Ketika ditelusuri rupanya lori pengangkut tanah tersebut berasal dari sebuah
proyek BUMN.
Salah seorang pengguna jalan enggan menyebutkan identitasnya mengatakan, tanah
uruk ini menggangu kenyamanan berlalu lintas,tolong lah tanah tanah bekas
dibersihkan.ini fasilitas umum,jangan cuma pikir untung tapi mengganggu
kenyamanan masyarakat umum.ujarnya.
Di lahan proyek ditemui Nono selaku pengawas proyek mengatakan,itu bukan
tanggung jawab saya,tanyakan saja sama pemborong tanah uruk ini katanya
menghindar.
Yang borong itu,namanya pak Saidi,belia borong semua tumpukan tanah yang ada
dalam di sini,untuk dibuang keluar dari proyek,terserah mau dibuang
kemana.ujar Nono. Pemborong tanah
timbunan Saidi ketika ditemui mengatakan,betul bang saya yang memborong tanah
uruk ini.masalah tanah yang jatuh di jalan nanti saya suruh orang untuk
membersikan.
Ditanya Masalah izin, Saidi mengatakan tidak punya izin tanah uruk,hanya
kegiatan kecil kecilan bang,dapat rezeki dari kegiatan ini. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang
Bambang, lewat WA.mengatakan,ya.. dishub tidak keluarkan izin penggunaan jalan
raya.jawabnya singkat. Kepala Satuan
polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang ,Ahmat Yani belum berhasil
dikonformadi. (Saut M)