Header Ads

Rapat Paripurna DPRD Kepri Sahkan APBD P Tahun 2021

 


sinarkepri.co.id.Tanjungpnang-Pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri yang digelar Rabu 29/9/2021 di ruang sidang utama di Dompak,mengesahkan APBD Perubahan Sebesar Rp.3.918 triliun.  Hasil Rapat  Paripurna laporan akhir badan anggaran (Banggar) terhadap laporan akhir hasil pembahasan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2021 sekaligus persetujuan DPRD Kepri.

Total nilai APBD Perubahan Pemprov Kepri tahun 2021 dalam nota kesepakatan   mengalami pengurangan sebesar Rp68,246 miliar. Sehingga jika APBD murni tahun 2021 sebelumnya sebesar Rp3,986 triliun, di APBD-P menjadi sebesar Rp3,918 triliun.

 

 

Dalam laporan Wakil Ketua III DPRD Kepri Afrizal Dahlab bahwa, pendapatan daerah dalam APBD 2021 sebesar Rp3.701 triliun, dan dalam perubahan  menjadi Rp3,854 triliun. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp152, 239 miliar.  Adapun penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp285 miliar mengalami pengurangan sebesar Rp220,486 miliar. Sehingga dalam APBD-P 2021 pembiayaan daerah menjadi hanya sebesar Rp64,513 miliar.

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau  H. Ansar Ahmad dalam pidatonya menyampaikan, berterimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kepri terutama tim Banggar yang telah bekerja cepat dan bersungguh-sungguh, siang dan malam sehingga APBD-P tahun 2021 ini bisa disahkan tepat waktu.

Kata Gubernur bukan maksud kami untuk mendesak bapak dan ibu di DPRD untuk segera mengesahkan APBD-P ini. Namun dalam waktu yang terbatas ini memang perlu kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya, karena demi masyarakat Kepri. Dan alhamdulilah, saya berterimakasih atas kerjasama para tim Banggar di DPRD yang sudah bekerja keras dan hari ini pembahasan APBD-P bisa selesai dan disahkan," kata Ansar. Kemudian berkas APBD-P Kepri tahun anggaran 2021 yang baru disahkan ini akan dikirim ke Mendagri untuk di verifikasi lebih lanjut.(Saut.M)

Diberdayakan oleh Blogger.