Puluhan Kapal Nelayan Bintan Dilarang Sandar di Dermaga Tanjung Berakit
sinarkepri.co.id.Bintan-Puluhan Kapal Nelayan Bintan dilarang sandar di Pelabuhan Tanjung Berakit, Akibatnya kapal nelayan tersebut pindah ke tempat lain di seputaran desa tersebut. Menurut salah seorang nelayan Wira menuturkan, ada petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri melarang setiap kapal nelayan sandar di Pelabuhan Tanjung Berakit Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan 2/8/2021. .
Harun anggota HNSI Kabupaten Bintan, mengatakani,jika para nelayan disuruh untuk keluar dari dermaga Tanjung Berakit,katanya tidak menghalau akan tetapi ada perintah dari atasan.kata Harun menirukan ucapan Petugas Perikanan tersebut. Kata dia lagi,Ada laporan masyarakat katanya menggangu Alur,kita juga melihat di sana mengganggu alur yang mana?
Kapalnya saja tidaklah besar bisa 4 buah kapal lalu lalang,mungkin ini ada masalah sosial masyarakat disini. Dijelaskan, para nelaya merasa kecewa dengan kebijakan ini, Sebab selama kurang lebih puluhan tahun para nelayan numpang sandar di dermaga ini,tiba tiba ada larangan tanpa ada pemberitahuan.
Para nelayan selama puluhan
tahun sudah numpang sandar memanfaatkan pelabuhan Tanjung Berakit karena selama
inipun tidak dipergunakan ujarnya. Kalau pelabuhan
tersebut mau dipergunakan, kami seluruh nelayan siap keluar dari sana, akan
tetapi harus memikirkan juga solusinya,jangan main larang larang solusinya
tidak ada. ujarnya.
Dikonfirmasi petugas yang disebut Pejabat DKP Provinsi Kepri mengaku bernama Anwar jabatan Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) DKP Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Cabang DKP Kabupaten Tanjung Balai Karimun. Anwar mengatakan, bahwa pelabuhan itu bukan pelabuhan perikanan,melainkan pelahunan Internasional dan pelabuhan untuk umum.
Selagi pelabuhan tersebut belum beralih fungsinya,tidak boleh dipergunakan untuk pelabuhan perikanan.kalau di pelabuhan tersebut ada kegiatan perikanan berarti kegiatan itu ilegal. Anwar mengaku mendapatkan wa perintah dari Gubernur ke Kepala Dinas, Selanjutnya dari kepala dinas ke saya, Katanya ada laporan masyarakat ke pak Gubernur, Pak Gubernur Perintahkan Kadis dan Kadis perintahkan saya, makanya saya turun ke berakit ini, jelasnya.
Di Dermaga Tanjung Berakit awak media menemui Hasan dari LKPI Propinsi Kepri bidang pengawasan mengatakan,andai ini permintaan pemerintah Provinsi Kepri harusnya tidak main usir begitu saja, punya solusi dan kearifan lokal harus di kedepan kan, Selama ini mereka sudah lama sandar di pelabuhan itu kenapa baru sekarang dilarang, Karenanya, pihaknya akan menyarankan agar punya solusi dan alternatif lain, Mereka yang sandar di dermaga itu juga semua nelayan Bintan punya kontribusi yang besar. Dalam waktu dekat ini, pihaknya ingin mempertemukan nelayan bersama pihak pemerintah guna mempertanyakan hal ini,ungkapnya.(Saut M)