Header Ads

Gonjang-ganjing Dana Publikasi DPRD Tanjungpinang

 Menjadi Pembicaraan Hangat Pemilik Media

             Efendi - Sekretaris DPRD Tanjungpinang  (foto/ist)

sinarkepri.co.id.Tanjungpinang-Menurut salah seorang pemilik media yang tidak mau namanya dipublikasi mengatakan,biasanya dana publikasi pada setiap tahunnya bulan April sudah ada jawaban dari pemerintahan atas permohonan kerja sama yang diajukan setiap pemilik media,apakah itu media cetak maupun media on line.  Katanya lagi, ini sudah bulan Juli belum juga ada kejelasan,apakah pengajuan kerja sama kita disetujui atau tidak,makanya kita pertanyakan ke pihak pengelola pengguna anggaran (PA)maupun PPTK,alasanya Refocusing sehingga anggaran dikurangi.

Ditambahkan rekan wartawan lainya,saya dapat informasi dana publikasi maupun galeri yang dikelola Sekretaris Dewan sudah diplotting untuk media tertentu,mereka sudah dapat gambaran dari PPTK,  media mereka sudah mendapatkan kegiatan publikasi. Jika ada beberapa media yang sudah mendapatkan Lampu hijau dari pihak pengelola anggaran tersebut,ini artinya ada pilih kasih,apa yang mendasari pemberian tersebut kepada media itu.

Padahal kita sama-sama mengajukan permohonan kerja sama,punya legalitas,memiliki Perusahaan Pers, PT. domisili, SIUP. Situ  terdaftar di MenkumHam dan lainya. Konfirmasi yang dilayangkan media ini via WhatsAap kepada Sekretaris dewan Efendi mangatakan,dana publikasi untuk media cetak dan on line hanya ada Rp.700 jutaan untuk kegiatan dalam satu tahun ini,maka pencairannya dibagi per-triwulan, tidak bisa dicairkan sekaligus.

Maka dengan dana sebesar itu,memang sulit bagi kami untuk bekerja secara profesional apalagi berkeadilan,dengan jumlah media ratusan media.Sampai saat ini baru kurang lebih 30 media yang bekerja sama dengan kita. Kalau dimungkinkan dan dana masih tersedia,mungkin masih ada peluang diadakan kerja sama dengan media lainya,karena kita ingin berbagi dengan media lainya.

 Karena kita ingin berbagi juga sama kawan kawan media lain,oleh karena banyaknya media tentu jumlah kegiatannya kita batasi dan ada persyaratan/kriteria yang harus dipenuhi kata Efendi.  Ditanya yang mendasari pemberian terhadap 30 media tersebut, dan apakah dana Rp.700 jutaan itu sudah termasuk dana Aspirasi Dewan?....?sekretaris dewan Efendi belum menjawab,kendati melalui Applikasi WhatsAap tersampaikan.(Saut M)

 

Diberdayakan oleh Blogger.