Header Ads

Dalam Rangka Percepatan Rehabilitasi Mangrove

Kepala BRGM Melakukan sosialisasi di Provinsi Kepri


sinarkepri.co.id.Tanjungpinang- Sekretaris Badan Percepatan Rehabilitasi Mangrove(BRGM) Republik Indonesia ayu Dewi Utari membuka secara resmi  melalui meeting Zoom Rabu (1/7) 2021.  Penyampaian materi oleh Sesbad oleh Drs. Teguh Prio Adi Sulistyo, M.Si (Kapokja Program & Anggaran).   D1 oleh Prof. Dr. Ir. Satyawan Pudyatmoko, M.Agr.Sc (Deputi Perencanaan & Evaluasi)
D3 oleh Muhammad Yusuf, S.Si, M.Si (Kapokja Partisipasi & Kemitraan),  D4 oleh Ir. Cyprianus Nugroho Sulistyo P, M.Sc (Kapokja Pengembangan Usaha Masyarakat),  Bontor L. Tobing, S.Hut, M.Si (Kepala BPDASHL Sei Jang Duriangkang).  Moderator: Dr. Ir. Suwignya Utama, MBA (Kapokja Edukasi & Sosialisasi)
 

Deputi BRGM menyampaikan Indonesia sebagai pemilik 20% mangrove dunia mendapat tantangan dengan kondisi mangrove yang kritis sebesar kurang lebih 19%. Kegiatan rehabilitasi mangrove di Indonesia berkontribusi menjaga keanekaragaman hayati tinggi juga berperan penting dalam pengendalian perubahan iklim serta menjaga keutuhan wilayah daratan RI.
“Pencapaian target rehabilitasi mangrove tidak lepas dari peran berbagai pihak. Dengan belajar dari pelaksanaan kegiatan restorasi gambut di lapangan, BRGM bekerja bersama dengan semua pihak, baik Pemerintah daerah, kementerian/Lembaga terkait, Lembaga Swadaya Masyarakat, perguruan tinggi, pihak swasta dan juga tentunya masyarakat secara langsung, untuk kesuksesan kegiatan tersebut.
 

Selain memperbaiki tutupan lahan serta dapat berkontribusi dalam meningkatkan penyerapan dan penyimpanan karbon, rehabilitasi mangrove juga diharapkan dapat memberikan lapangan pekerjaan dan sumber pendapatan bagi masyarakat sekitar.  Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia (BRGM) adalah lembaga non struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia. BRGM dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020.


BRGM bekerja secara khusus, sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh untuk mempercepat pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut yang rusak pada areal restorasi gambut di Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua.
BRGM juga melakukan percepatan pelaksanaan rehabilitasi mangrove di Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. (Saut M)

Diberdayakan oleh Blogger.