Dinkes Bintan: Perlu Uji Klinis Pasien COVID-19 Alami Insomnia
22
Foto: Asikk3
Bintan- Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau menyatakan tim medis perlu melakukan uji klinis terhadap pasien COVID-19 kesulitan tidur (insomnia).
Kepala Dinkes Bintan Gama AF Isnaeni, di Bintan, Kamis (03/06), mengatakan, sejumlah pasien COVID-19 di daerah tersebut yang mengalami kesulitan tidur merupakan kasus baru, yang ditemukan baru-baru ini. Namun pemerintah maupun tim medis belum dapat menyimpulkan kasus itu sebelum dilakukan penelitian oleh para ahli.
Dokter ahli syarat, contohnya harus memastikan apakah COVID-19 mengganggu syaraf pasien. Kemudian, psikiater juga dibutuhkan untuk memeriksa pasien, apakah ada permasalahan nonmedis, yang menyebabkan pasien sulit tidur.
"Kami belum dapat pastikan apakah ada hubungan antara COVID-19 dengan gangguan tidur pada pasien. Apakah ini masuk dalam kategori organik, ada hubungan antara COVID-19 dengan pasien, atau hanya tekanan yang menyebabkan pikiran yang berlebihan," katanya.
Camat Bintan Utara, Firman Setyawan kesulitan tidur (insomnia) setelah terinfeksi COVID-19.
"Saya mulai mengalami insomnia setelah lima hari terinfeksi COVID-19. Kemudian setelah sembuh pun saya masih sulit tidur," kata Firman, di Bintan, Kamis.
Firman terinfeksi COVID-19 setelah dua kali disuntik vaksin. Ia mengalami gejala berupa batuk dengan intensitas tinggi, yang menyebabkan nyeri pada bagian dadanya.
Batuk disertai nyeri pada bagian dada tersebut terjadi selama dua hari. Setelah lima hari terinfeksi COVID-19, jadwal tidurnya mulai berubah.
Firman baru bisa tidur pada pukul 05.00 WIB, setiap hari. Padahal matanya mengantuk sejak malam hari.
"Saat saya terinfeksi COVID-19, mungkin banyak pikiran
karena ada tugas-tugas yang belum dilaksanakan, seperti pelaksanaan MTQ.
Tetapi kemudian saya tidak ada beban pikiran apa-apa, tetapi masih juga
sulit tidur," ucapnya. (kominfo kepri)