Header Ads

Gubernur Ansar Tunjuk Hendra Sebagai Plh Bupati Natuna

 



Gubernur H. Ansar Ahmad menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Harian Bupati Natuna kepada Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Hendra Kusuma di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (4/5). Penunjukan ini dilakukan guna menghindari kekosongan jabatan tertinggi di Kabupaten Natuna usai Bupati Natuna Hamid Rizal akan terhitung berakhir masa jabatannya pada tanggal 04 Mei 2021 pukul 23.59 WIB.

Turut hadir dalam penyerahan tersebut Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Juramadi Esram, Plt. Karo Pemerintahan Darwin, dan Staf khusus Gubernur Suyono. 

 

Dalam laporannya Sekretaris Daerah H. T.S. Arif Fadillah menyebutkan bahwa sesuai aturan yang berlaku bahwa Gubernur dapat menunjuk Pelaksana Harian atau Pejabat untuk Kabupaten Natuna jika rentang waktu antara berakhirnya masa jabatan Bupati Natuna sebelumnya dengan Bupati Natuna terpilih diatas satu bulan.  “Sesuai surat edaran dari Dirjen Otda, bahwa pelantikan Bupati disejalankan serentak seluruh Indonesia di tiga tahap, yang pertama 26 Februari, tahap kedua 24 April, dan yang ketiga kemungkinan 26 Juni,” jelas Arif.

Sekda Arif menjelaskan bahwa Pemprov Kepri masih memproses penunjukan pejabat Bupati Natuna. Keputusan terhadap Pejabat Bupati Natuna akan diputuskan oleh Kemendagri.  “Apakah diterima atau tidak, tetapi kita tetap memproses karena sesuai dengan arahan Kemendagri untuk diusulkan Pejabat Bupati Natuna,” lanjutnya.

Adapun sesuai dengan hasil Pilkada Kabupaten Natuna tahun 2020, yang memenangkan Pilkada tersebut adalah pasangan Wan Siswandi dan Rodhial Huda. Maka sampai dengan pasangan tersebut dilantik oleh Gubernur Ansar mewakili Mendagri, jabatan Bupati Natuna akan dipegang oleh pelaksana harian dan nantinya sembari menunggu keputusan Mendagri terkait Pejabat Bupati Natuna. (hms kepri)

Diberdayakan oleh Blogger.