Gencarkan Penerapan Protokol 5M melalui PPKM
sinarkepri.co.id.Batam – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, meresmikan dua posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kecamatan Batuampar, Minggu (30/5/2021). Keberadaan posko tersebut diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19 di tingkat RT dan RW.
Adapun dua posko tersebut yakni Posko PPKM Tanjungsengkuang di Perum Teringraya, dan Posko PPKM Kelurahan Batumerah. Dengan diresmikannya dua posko tersebut, kini Batam sudah membentuk 2.549 posko PPKM Mikro se-Kota Batam. “Dengan adanya posko ini, kita harapkan partisipasi semua pihak dalam menangani Covid-19. Semua pengurus PPKM harus menysosialisasikan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Amsakar mengatakan, dalam menangani Covid-19 ini perlu partisipasi semua pihak mengingat angka penyebaran Covid-19 di Batam terus meningkat. Data terakhir, 29 Mei 2021, jumlah pasien positif di Batam mencapai 9.135 orang, dari data ini 7.715 pasien sembuh, 187 pasien meninggal, dan 1.233 pasien masih dirawat. “Untuk itu, keberadaan PPKM ini harus ikut menyosialisasikan protokol kesehatan dan ikut berpartisipasi menangani Covid-19,” katanya.
Ia menekankan agar pengurus PPKM menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan 5M seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. “Penerapan protokol ini harus makin digencarkan karena pertumbuhan pasien terus mengalami peningkatan di Batam,” ujarnya.
Di kesempatan itu, Amsakar juga menyampaikan hingga saat ini Batam hanya memiliki lima dokter spesialis paru. Sementara para dokter tersebut harus menangani 1.233 pasien yang saat ini masih dirawat. “Untuk itu, mari kita cegah penularan agar jumlah pasien postif bisa kita tekan,” katanya.
Ia juga mengatakan, lokasi karantina hingga saat ini hampir penuh. Beberapa di antaranya RSKI Pulau Galang, Rusun Tanjunguncang, dan lokasi karantina terbaru di Asrama Haji. “Asrama Haji baru kita buka dan sudah terisi 477 orang sedang menjalani isolasi mandiri. Ini juga upaya pemerintah agar kasus Covid-19 tak makin meluas,” katanya.
Selain menangani pasien, pihaknya juga fokus dalam mencegah. Melalui Surat Edaran Wali Kota Batam nomor 22/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat beberapa kegiatan keramaianan sudah diperketat seperti acara pernikahan, restoran, dan sebagainya. “Melalui surat edaran ini, yang melaksanakan pernikahan di KUA hanya 10 orang, kalau di rumah 30 orang. Kemudian tempat makan juga harus dikurangi meja 50 persen serta jam operasional hingga pukul 21.00,” katanya.
Dengan surat edaran itu, tim di tingkat kecamatan perlu mengintensifkan penanganan bagi masyarakat yang masih melanggar agar masyarakat makin sadar dan patuh terhadap aturan yang dibuat. “Ini demi kita semua, demi mempermudah menangani Covid-19,” ujarnya.
Di lokasi sama, Marlin mengaku, Penerintah Provinsi (Pemprov) Kepri terus mendukung penanganan Covid-19 di kabupaten/kota, takterkecuali di Batam. Bahkan, kata dia, beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengirimkan antigen dan masker sebanyak 100 ribu untuk mendukung penanganan Covid-19 di Batam. “Kita sangat suport penanganan Covid-19 ini, tidak hanya di Batam tapi juga di kabupaten kota lain,” katanya.
Untuk menjamin ketersediaan antigen dan masker, serta vaksin, Marlin mengatakan, pihaknya mengirim untusan untuk ke Jakarta agar semua kebutuhan dalam menangani Covid-19 ini terus tersedia. “Kita menjamin ketersediaan stok seperti vaksin. Untuk itu, vaksinasi perlu makin digencarkan lagi. Yang di lingkungannya masih ada lansia belum divaksin, langsung datang saja ke puskesmas terdekat,” katanya. (mcb)