Arab Saudi Mempertimbangkan Ibadah Haji Tahun Ini Tanpa Jemaah Luar Negeri Lagi
Ratusan jemaah Muslim mengelilingi Ka'bah, bangunan berbentuk kubus di Masjid Al Haram, sembari menerapkan jaga jarak sosial untuk melindungi diri dari virus corona, di kota suci Muslim di Mekkah, Arab Saudi, Rabu, 29 Juli, 2020.(AP/STR)
Sinarkeprinews.com.DUBAI-Arab Saudi tengah mempertimbangkan untuk melarang jemaah haji luar negeri untuk tahun kedua berturut-turut. Pertimbangan itu muncul karena kasus Covid-19 meningkat secara global, dan kekhawatiran akan munculnya varian baru, dua sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan kepada Reuters pada Rabu (5/5/2021).
Langkah tersebut akan
membatasi ziarah ke Mekkah. Meski warga negara Arab Saudi dan penduduk kerajaan
tersebut, masih diizinkan jika sudah divaksin, atau telah pulih dari Covid-19
setidaknya beberapa bulan sebelumnya. “Sementara ada diskusi tentang
kemungkinan larangan dilakukan, (tapi) belum ada keputusan akhir apakah akan
menerapkannya,” kata mereka. Dua sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan,
otoritas Saudi awalnya sempat berencana mengizinkan sejumlah jemaah haji yang
sudah divaksin dari luar negeri. Tetapi karena adanya kebingungan tentang jenis
vaksin, kemanjurannya, dan kemunculan varian baru. Hal ini mendorong para
pejabat mempertimbangkan kembali kebijakannya. Kantor media pemerintah tidak
menanggapi permintaan komentar dari Reuters. Infeksi Covid-19 masih meningkat
di 35 negara secara global. Setidaknya ada 153.508.000 infeksi dan 3.351.000 kematian
yang dilaporkan akibat varian baru virus corona sejauh ini.
India memimpin dunia dalam
jumlah rata-rata harian kematian baru yang dilaporkan. Terhitung satu dari
setiap empat kematian yang dilaporkan di seluruh dunia setiap hari berasal dari
negara Asia Selatan itu. Kerumunan jutaan peziarah dari seluruh dunia bisa
menjadi sarang penularan virus. Di masa lalu beberapa jemaah telah kembali ke
negara mereka dengan penyakit pernafasan dan penyakit lainnya. Pada Februari,
pemerintah Kerajaan Saudi memberlakukan larangan masuk dari 20 negara. Aturan
itu tidak berlaku untuk diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis, dan
keluarga mereka, untuk membantu mengekang penyebaran virus corona baru.
Larangan yang masih berlaku hingga saat ini, mencakup orang-orang yang datang
dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan,
Perancis, Mesir, Lebanon, India, dan Pakistan. Arab Saudi, yang mempertaruhkan
reputasinya dalam menjaga situs-situs suci Islam di Mekkah dan Madinah,
melarang orang asing untuk menunaikan ibadah haji tahun lalu, karena pandemi.
Itu merupakan kali pertama dalam sejarah modern kerajaan Saudi. Pada
gilirannya, hanya sejumlah kecil warga Saudi dan penduduk yang masih
dipebolehkan menjalankan menjalankan ibadah di sana.
Sebelum pandemi Covid-19,
sekitar 2,5 juta jemaah biasa mengunjungi situs-situs paling suci Islam di
Mekkah dan Madinah untuk haji dan umrah sepanjang tahun. Secara keseluruhan
tradisi ini menghasilkan pemasukan bagi kerajaan Arab Saudi sekitar 12 miliar dollar
(Rp 171,8 triliun) dalam setahun, menurut data resmi yang dikutip Reuters.
Sebagai bagian dari rencana reformasi ekonomi yang dilakukan oleh Putra Mahkota
Mohammed bin Salman, Kerajaan Saudi berharap meningkatkan jumlah jemaah umrah
dan haji masing-masing menjadi 15 juta dan 5 juta pada 2020. Jumlah umrah
diharap dapat digandakan lagi menjadi 30 juta pada 2030. Dengan itu Saudi bisa
mendapat 50 miliar riyal (13,32 miliar dollar AS) setara Rp 190,7 triliun
pendapatan dari haji saja pada 2030. (Kompas.com