Header Ads

Mensesneg: Pelantikan Menteri Hari Ini Bukan Reshuffle Besar-besaran

Lihat Foto Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Mensesneg Pratikno meninjau kesiapan penerapan prosedur normal baru di Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Jokowi berharap, saat masjid-masjid di wilayah DKI Jakarta mulai dibuka untuk shalat berjemaah, maka aktivitas serupa juga bisa dilakukan di Masjid Baiturrahim.(ANTARA FOTO/POOL/SIGID KURNIAWAN)

Sinarkeprinews.com.JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pengumuman dan pelantikan menteri pada Rabu (28/4/2021) hari ini bukanlah perombakan kabinet besar-besaran. Pernyataan itu menepis kabar soal reshuffle kedua kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin yang selama ini beredar luas di khalayak umum. Dilansir dari pemberitaan Kompas.id, Rabu, Pratikno menyampaikan, pelantikan kali ini hanya perubahan nomenklatur kementerian saja.   Sebab, para menteri yang akan menjabat sama dengan nama yang sebelumnya memimpin kementerian/lembaga itu.

Menteri yang hari ini akan dilantik yakni Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Investasi merangkap Kepala BKPM. Kemudian, Nadiem Makarim dijadwalkan juga dilantik lagi sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset dan Teknologi. Adapun, Menristekdikti/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengundurkan diri. Sebagai gantinya, Presiden akan melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN. Laksana selama ini dikenal sebagai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). ”Ya, besok (Rabu ini) direncanakan Bahlil dan Nadiem dilantik lagi. Namun, Pak Bambang mengundurkan diri sebagai Menristek/Kepala BRIN. Presiden menunjuk Pak Handoko yang kini kepala LIPI,” ujar dia.

Menurut Pratikno, pelantikan Bahlil dan Nadiem menyusul perubahan nomenklatur yang telah disetujui DPR pada 9 April lalu. Sebelumnya, saat Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang IV DPR 2020-2021, Jumat (9/4/2021), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, DPR menyetujui perubahan nomenklatur tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Teknologi, serta Kementerian Investasi. Persetujuan diberikan setelah Badan Musyawarah DPR membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 tentang Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Rapat menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja. (Kompas.com)

Diberdayakan oleh Blogger.