Header Ads

Di Hadapan Jokowi, 3 Gubernur dan Wagub Ucapkan Sumpah Jabatan

Foto tangkapan layar Presiden Joko Widodo melantik tiga pasang gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2021-2024, Kamis (25/2/2021), di Istana Negara, Jakarta. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) Sinarkepri.co.id.Jakarta-Presiden Joko Widodo melantik tiga pasang gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2021-2024, Kamis (25/2/2021), di Istana Negara, Jakarta. Mereka yang dilantik yakni Gubernur dan Waernur Sumatera Barat Mahyeldi dan Audy Joinaldy, Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Marlin Agustina, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah. Pengangkatan ketiga pasang kepala daerah ini ditetapkan melalui Keputuasan Presiden (Keppres) Nomor 40 Tahun 2021. Setelah Keppres tersebut dibacakan, para kepala daerah mengucapkan sumpah jabatan dipandu langsung oleh Presiden. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," bunyi sumpah tersebut. Adapun para kepala daerah yang dilantik ini terpilih melalui Pilkada 2020. Pasangan Mahyeldi dan Audy Joinaldy yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meraih suara terbanyak di Pilkada Sumatera Barat dengan mengantongi 726.853 suara atau 32,43 persen. Kemudian, Ansar Ahmad dan Marlin Agustina diusung oleh Partai Golkar, Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN) di Pilkada Kepulauan Riau. Lalu, di Pilkada Bengkulu, Rohidin Mersyah-Rosjonsyah menang dengan mengantongi 418.080 suara atau 41,20 persen dengan diusung oleh PKS, PPP, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PDI Perjuangan. Sebelumnnya, hari pemungutan suara Pilkada 2020 digelar pada 9 Desember lalu di tengah pandemi Covid-19. vPilkada digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (Kompas.com)
Diberdayakan oleh Blogger.