Header Ads

Monopoli Mina untuk Rakyat, Isteri Kades Diduga Menjualnya ke Pengusaha


Isteri Kades Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi
kapal pukat harimau milik Kepala Deka Pulau Medang
   
Sinarkepri.co.id.Lingga-Setelah Kepala Desa Pulau Medang Kecamatan Ketang Bedari Kabupaten Lingga Rusli  menjadi sorotan keras karena dugaan sejumlah penyimpangan yang merugikan pembangunan maupun masyarakat disana, kini isterinya Rosiah ikut juga berbuat serupa. Yaitu melakukan penyimpangan tentang penyaluran minyak tanah ke masyarakat.  Isteri kepala Desa setelah menerima jatah minyak tanah untuk masyarakat, ternyata langsung menjualnya kepada sejumlah pengusaha. Dengan rekomendasi yang diperolehnya dari bagian perekonomian Pemkab Lingga sebagai pangkalan minyak tanah untuk disalurkan ke masyarakat, malah disalah gunakannya dengan terlebih dahulu menjualnya ke sejumlah pengusaha. 
           Akibatnya, banyak masyarakat di Desa Pulau Medang tidak kebagian jatah minyak tanah. Didorong untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, Isteri Kepala Desa bernama Rosiah sangat tega menyengsarakan warga, jelas salah seorang Ibu yang kecewa dengan aksi Isteri Kepala Desanya itu.  Sudah seharusnya pemerintah kecamatan atau Pemkab Lingga mencabut ijin atau rekomendasi yang diperoleh Isteri Kepala Desa Pulau Medang ini untuk penyaluran minyak tanah,  tegas sejumlah warga kepada media ini.  Sebabnya, Rosiah selaku pemegang  rekomendasi penyalur minyak tanah ke masyarakat, selama ini lebih mengutamakan menjualnya ke pengusaha dengan keuntungan yang menggiurkan, tambah warga lainnya ke media ini.
        Ironisnya, saat akan dikonfirmasikan kepada Rosiah apakah benar dugaan mina (minyak tanah   -red) akan dijual ke sejumlah pengusaha,  namun malah mencak-mencak melontarkan hinaan kepada awak media ini.  Kronoligisnya seperti berikut, Isteri Kades Rosiah yang memperoleh rekomendasi dari bagian perekonomian untuk penyaluran minyak tanah bersubsidi dari pemerintah diduga selama ini lebih banyak menjualnya kepada pengusaha. Dugaan itu semakin terbukti saat minyak tanah bersubsidi datang pada hari Selasa (15/9).  Ternyata minyak tanah tersebut tidak langsung disalurkan kepada masyarakat.  Tetapi isteri Kepala Desa itu malah terlebih dahulu menyalurkan/menjualnya kepada sejumlah pengusaha.
       Padahal seharusnya minyak tanah itu disalurkan dulu kepada masyarakat sebelum dijual ke pihak lain, diluar masyarakat lingkungannya.  Namun Isteri Kepala Desa itu malah menjualnya ke sejumlah pengusaha.        Hal inilah yang akan dikonfirmasi wartawan media ini kepada Isteri Kepala Desa Rubiah. Namun sebelum dikonfirmasi, malah kata-kata makian yang keluar.  Atas hinaan dan lontaran kata-kata yang melecehkan tugas wartawan, awak media ini telah melaporkannya kepada Polisi.  Masyarakat  Pulau Medang menyesalkan hinaan Isteri Kepala Desa ini bahwa tidak sepatutnya seorang Isteri aparat desa melontarkan hinaan kepada wartawan yang melakukan sosial kontrol. Apalagi dugaan adanya penyimpangan yang merugikan masyarakat banyak.,
      Namun sejauh ini belum ada tindakan terhadap Isteri  Kepala Desa itu berupa pemeriksaan atas laporan wartawan media yang menerima hinaan. Saat ditanyakan kepada Kapolpos Pulau Medang bagaimana hasil pemeriksaan terhadap Isteri Kepala Desa, hanya disarankan untuk menghubungi Kapolsek Senayang.  Namun Kapolsek Senayang sampai saat ini belum bisa dihubungi.  (TIM)


Diberdayakan oleh Blogger.