Header Ads

Kepala Desa Pulau Medang Kabupaten Lingga :



Bekerja Sesuai Aturan Perundang-undangan, Membantah Berita Miring Terhadap Dirinya

sinarkepri.co.id.Lingga-Kepala desa Pulau Medang KecamatanKetang Bedare Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau Rusli menjelaskan, ia bekerja memimpin Desanya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.  Hal itu dijelaskan Kepala Desa Rusli kepada media portal ini Ahad (4/8) 2019 sore melalui telepon menanggapi berita tertanggal 13 Juli 2019 lalu.  Tentang adanya ratusan masyarakat yang mengajukan mosi tak percaya agar dirinya dicopot Bupati Lingga sebagai Kepala Desa,  Rusli menyebut, hal itu tidak benar seraya meragukan,  apakah itu memang benar-benar masyarakat Pulau Medang yang membubuhkan tandatangan benar-benar melakukan mosi tak percaya.
      Lebih jauh Rusli menjelaskan, bahwa terhadap mosi tak percaya itu, sebenarnya ia akan melaporkannya ke polisi terhadap sponsor yang melakukannya.  Namun kata Rusli, ia masih mengurungkannya,  apalagi di tengah kesibukannya mempersiapkan perayaan peringatan  Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 mulai dari tingkat Desa hingga Kecamatan.  Rusli menyebut, banyak pihak yang menyarankan agar melaporkan ke polisi pihak-pihak atau sponsor yang melakukan mosi tak percaya tersebut.  Rusli juga menambahkan, setelah kegiatan perayaan Proklamasi Kemerdekaan RI ke 74, baru akan memikirkan langkah selanjutnya.
      Seperti diketahyi, berita media portal ini 13 Juli 2019 lalu, sebanyak 176 warga Desa Pulau Medang Kecamatan Ketang Bedare Kabupaten Lingga ditambah 31 orang unsur pemuda membubuhkan tanda tangan, mengajukan mosi tak percaya kepada Kepala Desa.  Surat 'Mosi tak percaya' yang mewakili masyarakat Desa Pulau Medang  itu ditujukan kepada Camat Ketang Bedare yang tembusannya dikirimkan kepada Bupati Lingga, Ketua DPRD Lingga agar Kepala Desa Pulau Medang Rusli segera diganti.
Surat mosi tak percaya itu diajukan masyarakat Desa Pulau Medang mengingat tugas-tugas Kepala desanya dinilai sudah banyak menyimpang,  bahkan sampai ada peristiwa memalukan yang terjadi keluarga Kepala desa yaitu kasus dugaan perselingkuhan isteri Kepala desa beberapa bulan lalu,  sampai saat ini menjadi pembicaraan hangat.
      Surat tertanggal 25 Juni 2019 yang diajukan kepada Camat Katang Bedare memaparkan bahwa masyarakat Desa Pulau Medang tidak percaya lagi atas kepemimpinan Kepala Desa Rusli.  Dipaparkan, secara etika sejumlah elemen masyarakat dan sebagai selaku perangkat desa, telah mencoba melakukan upaya mengikurti aturan pemerintah yang baik dengan jalan menyurati bahkan mengkomunikasikan melalui media elektronik kepda kepala desa.  Namun kepala desa tidak pernah merespon aspirasi masyarakat.
Dijelaskan dalam surat itu, Kepala Desa secara semena-mena  memberhentikan Sekretaris Desa maupun beberapa RT/RW mapun perangkat desa lainnya yang kurang sepaham dengan Kepala Desa Rusli. Karenanya, masyarakat Desa Pulau Medang memohon kepada Camat Ketang Bedare agar Kepala Desa diberhentikan dan mengangkat Pjs Kepala desa.  Lebih jauh dijelaskan dalam surat masyarakat Desa Pulau Medang itu, bahwa setiap kebijakan tentang pembangunan desa yang menggunakan alokasi dari dana desa dilakukan sendiri oleh Kepala Desa Rusli, tanpa ada musyawarah, sosialisasi atau mendengarkan masukan-masukan masyarakat.   Selanjutnya sikap arogan Kepala Desa dan merasa menang sendiri.  Hal ini tentu menimbulkan rasa tidak senang masyarakat bahkan kebencian masyarakat terhadap Kepala Desa.  Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada tindakan dari Camat maupun Bupati, dikhawatirkan akan mencoreng nama baik masyarakat Desa Pulau Medang maupun terkendalanya pembangunan.
     Kesimpulannya, masyarakat Desa Pulau Medang merasa tidak senang lagi dibawah kepemimpuinan Kepala Desa Rusli.  Apalagi peristiwa yang terjadi sekitar beberapa bulan yang lewat, dimana Isteri Kepala Desa disebut-sebut diduga mengadakan perselingkuhan dengan pria asal Tanjungpinang.  Tragisnya, Kepala Desa yang mengetahui perselingkuhan isterinya itu, tidak bisa berbuat apa-apa.  Padahal, masyarakat umum Desa Pulau Medang telah mengetahuinya dimana persitiwa tersebut terjadi di malam hari pukul 23.00 WIB.  Waktu itu, saat tertangkap basah, Isteri Kepala Desa berinsial Rs malam itu juga lari mengikuti sang pria idaman hingga akhirnya Kepala Desa Rusli mengejarnya.   Masyarakat yang mengetahui perselingkuhan isteri Kepala Desa itu menyebut, bagaimana ia bisa memimpin Desa Pulau Medan (maksudnya Kepala Desa Rusli-red),  sementara keluarganya sendiri tidak bisa dipimpinnya.
     Informasi terakhir yang diperoleh media ini seputar surat mosi tak percaya masyarakat yang diajukan kepada Camat Ketang Bedare, menurut Awang Sukowati telah ditanggapi Camat.  Melalui balasan surat, menurut Awang Sukowati, Camat akan turun tanggal 31 Juli.  Sayangnya menurut Awang, Camat belum turun ke Desa Pulau Medang tanpa mengetahui penyebabnya, apa karena masih sibuk.    Sebagai informasi, setelah berita wartawan media portal ini terexpos 13 Juli 2019,  media ini telah berupaya untuk mengkonfirmasi langsung kepada Kepala desa Pulau Medang Rusli.  Beberapa kali ditelepon, namun belum diangkat, kendati ada nada sambung masuk.  Selanjutnya dikirim dua kali sms.  Namun secara tak terduga, Ahad (4/8) 2019 sore sekira pukul 16.46  ada telepon masuk dari Kepala Desa Rusli yang membantah berita miring terhadap dirinya.  Kades Rusli menyebut, berita tentang dirinya telah tersebar di sjumlah media oleh ulah AS.  Karenanya, kata Kades Rusli banyak pihak menyarankan agar melaporkannya ke polisi,  namun katanya, masih bisa menahan diri.  Tetapi tak tertutup kemungkinan, nantinya akan melaporkan pihak-pihak yang memojokkan dirinya, kata Rusli.   Saat media ini menyarankan, jika memang berita-berita miring itu tidak benar, membuat berita bantahan, Rusli menyebut, hal itu nanti akan dipertimbangkan. (arifin)
Diberdayakan oleh Blogger.