Header Ads

800 Ton Beras Bulog Tak Tersalurkan akan Dimusnahkan

 Berbagai Pihak Menyayangkan Ditengah Masyarakat Membutuhkannya
 
Riki Maskudri SE


sinarkepri.co.id.Batam-Sejumlah media beberapa waktu lalu telah mengexpos bahwa beras bulog sebanyak 800 ton, kini telah rusak tak layak lagi dikonsumsi.  Rusaknya konsumsi utama rakyat Indonesia itu akibat tak tersalurkan disebabkan  aturan  atau regulasi baru untuk pendistribusiannya.  Hal itu diakui Kepala Bulog Batam  Ari Apriansyah melalui Kasi Adm & Keuangan Riki Maskudri SE mengakui hal tersebut kepada media ini Jumat (24/5) sore di kantornya. Riki menyebut, beras itu kini terseimpan di gudang Bulog Batu Ampar sudah mengalami kerusakan.  Kemungkinan besar akan dimusnahkan nanti menunggu aturan pemusnahannya, jelas Riki. Untuk pemusnahanya, mengacu kepada aturan yang dikeluarkan pusat,  tidak bisa langsung dimusnahkan, kata Riki.
        Bagi orang awam memang agak aneh, kenapa hanya karena aturan tidak bisa  disalurkan.  Namun hal itu kenyataan seperti penjelasan Riki  diatas  karena adanya aturan baru, bahwa penyalurannya melalui kemensos (Kementerian sosial).  Ternyata kata Riki kemensos tidak mampu langsung menyalurkan tanpa diketahui penyebabnya, melainkan direncanakan melalui swasta.  Maka kata Riki, karena direncanakan melalui swasta,  tentu biayanya akan semakin tinggi.  Hal itu juga ditambah dengan tidak dikenalnya lagi istilah 'raskin' (beras miskin-red) berganti menjadi  beras bulog.  Saat ditanya kenapa tidak disalurkan saja waktu itu (2017) langsung kepada masyarakat melalui Lurah?. Riki  menyebut seperti alasan diatas,  karena  regulasi baru, bahwa penyaluran beras bulog melalui kemensos.  Sementara kemensos kurang mampu tanpa diketahui penyebabnya. 
      Untuk catatan pengingat saja,  saat di era  raskin dahulu,  Lurah memesan raskin sesuai data yang diperoleh  dari masing-masing  RT.  Kemudian dipesan ke Bulog dengan menyetor terlebih dahulu secara  tunai.   Namun sejak  beberapa tahun  lalu,  hilangnya  istilah  raskin  menjadi beras Bulog   berbarengan dengan  aturan baru penyalurannya melalui Kemensos.  Akibatnya,  beras Bulog yang tersimpan sejak  2017 di gudang tidak  bisa tersalurkan dan kini sudah  rusak.  Bersa bulog yang tersebut diketahui 800 ton tersebut tidak tersalurkan terutama melihat dari sisi keamanan kesehatan jika dikonsumsi.  Artinya, beras yang sudah rusak tersebut tak layak konsumsi.   Sejumlah masyarakat menyayangkannya hingga LSM. Ketua LSM Gebuki Thomas AE menyangkan tak tersalurnya beras Bulog tersebut hanya karena hambatan regulasi.  Padahal kata Thomas,  tahun 2017 lalu saat itu harga beras cukup melambung.  Namun beras Bulog yang tersedia tidak tersalur terkendala aturan.  Sudah saatnya aturan dibuat sesederhana mungkin tanpa melanggar undang-undang,  terutama untuk menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, jelasnya.  (arifin)
Diberdayakan oleh Blogger.