Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Walikota Teken MoU Kerjasama Penerapan Smart City dengan Kota Bandung
Tanjungpinang,Diskominfo
– Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang
efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kota Tanjungpinang
menjalin kerjasama pengembangan dan penerapan aplikasi smart city bersama
Pemerintah Kota Bandung. Kerjasama penggunaan berbagai aplikasi layanan
pemerintahan dengan Kota Bandung itu, telah dimulai dengan ditandatanganinya
Nota Kesepakatan Kerjasama Pengembangan Dan Implementasi Smart City Kota
Bandung di Kota Tanjungpinang antara Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd
dengan Walikota Bandung Odet M Danial di Pendopo Kota Bandung, Selasa 30
Oktober 2018.
Pada hari yang sama, acara penandatanganan
Nota Kesepakatan Kerjasama dengan Pemerintah Kota Bandung tersebut juga diikuti
oleh 8 kabupaten/kota lain dari Aceh, Jambi, Kalimantan, Sumatera Utara, dan
beberapa daerah di Jawa Barat. Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerjasama
tersebut kemudian diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung dr. Ahyani Raksanagara,
M.Kes dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Drs. Efiyar M
Amin.
Menurut H. Syahrul, S.Pd dipilihnya
Kota Bandung sebagai mitra kerjasama pengembangan aplikasi smart city
didasarkan pada rekomendasi bahwa Kota Bandung telah sejak lama menerapkan
aplikasi smart city, dan hingga sejauh ini telah tercatat sebanyak 101 daerah
kabupaten/kota yang menjalin kerjasama serupa dengan Pemerintah Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung sendiri membuka diri terhadap daerah kabupaten/kota
lain yang ingin mengimplementasikan konsep smart city di daerahnya.
“Setelah penandatanganan Nota
Kesepakatan Kerjasama, dan diikuti dengan Perjanjian Kerjasama oleh
masing-masing Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung dan Kota
Tanjungpinang, saya harapkan aplikasi dimaksud dapat diterapkan di
Tanjungpinang. Tujuannya adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang
efektif, efisien, transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan
dan pelayanan publik,” jelas walikota.
Dengan adanya nota kesepakatan
kerjasama pengembangan aplikasi smart city tersebut, Pemerintah Kota Bandung
akan memberikan beberapa aplikasi smart city secara cuma-cuma kepada Pemerintah
Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Bandung juga memberikan kesempatan yang luas
kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mengunduh berbagai aplikasi yang
dibutuhkan, berikut dengan resources aplikasi dimaksud.
“Untuk lebih memahami implementasi
aplikasi smart city tersebut, saya harapkan OPD yang ada di lingkungan
Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat menunjuk ASN sebagai administrator dan operator.
Pemerintah Kota Bandung membuka diri dan siap melaksanakan pendampingan agara
proses transfer knowledge dapat berjalan baik. Kesempatan ini harus
dapat diambil dan dioptimalkan,” tambah walikota.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi
dan Informatika Kota Tanjungpinang Drs. Efiyar M Amin mengatakan, pengembangan
dan implementasi smart city di Tanjungpinang sudah waktunya untuk dilaksanakan.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat, harus mampu
diantisipasi oleh pemerintah daerah.
“Ada beberapa aplikasi yang bisa
kita adopsi dari Kota Bandung. Namun tentunya harus disesuaikan dengan kearifan
lokal di Tanjungpinang, serta ketersediaan anggaran. Ada sekitar 295 aplikasi
smart city yang telah diterapkan di Kota Bandung. Kita perlu memilah aplikasi
mana saja yang akan kita kembangkan di Tanjungpinang,” ujar Efiyar. (teguh/kominfo)