Header Ads

Penerangan Hukum “Good and Clean Governance” Oleh Kejati Kepri


Lejaksaan Tinggi Kepri sedangng memberikan penyuluhan (foto Kominfo Natuna)

WartaKominfo, Natuna  – Dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan pemerintahan yang baik dan pemerintahan bersih dari tindak pidana hukum, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau memberikan penerangan hukum kepada para Pejabat Eselon di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna dalam acara Ceramah Hukum di Gedung Sri Srindit Ranai, Selasa 30/10). Berdasarkan Arahan dari Bupati Natuna yang tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, turut hadir seluruh pejabat Eselon II, III dan IV pada masing-masing OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Natuna serta para Kepala Desa se  Kabupaten Natuna.
       Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan Republik Indonesia bertanggung jawab untuk menyelamatkan  antar sesama. Hal itu dikatakan Dr. H. Asri Agung Putra, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam menyampaikan materi.Dalam materinya Dr. Asri mengatakan Untuk menciptakan Pemerintahan yang baik dan bersih juga harus di dukung oleh Penyelenggara Pemerintahan yang baik dan bersih pula. Tanpa menjaga keseimbangan dua hal itu akan mencul ketimpangan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan yang pada akhirnya akan menimbulkan kehancuran terhadap sistem bernegara.
       Juga dikatakannya berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah Menetapkan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik. Maka dalam Kegiatan apapun tidak boleh bersifat ngambang, dalam arti harus ada patokannya atau kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, keterbukaan, kepentingan umum dan pelayanan yang baik.Dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan, isu KKN selalu muncul. Hal itu menurutnya akan menimbulkan kemacetan/Stagnasi dalam pemerintahan dan pembangunan. “Change is Life, Stagnation is Death, If You Don’t Change You Die” artinya Perubahan adalah kehidupan, Stagnasi adalah kematian, Jika Kamu tidak berubah, kamu mati (pendapat Leonard Sweet).       Dalam acara tersebut juga tampak kehadiran Bupati Natuna Drs. H. Abd. Hamid Rizal M.Si, Mantan Bupati Natuna Drs. Ilyas Sabli, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Wakil Bupati Natuna dan Sekda Kabupaten Natuna. (Diskominfo/Mardi)
Diberdayakan oleh Blogger.