Penerangan Hukum “Good and Clean Governance” Oleh Kejati Kepri
Lejaksaan Tinggi Kepri sedangng memberikan penyuluhan (foto Kominfo Natuna) |
WartaKominfo, Natuna
– Dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta
menciptakan pemerintahan yang baik dan pemerintahan bersih dari tindak pidana
hukum, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau memberikan penerangan hukum kepada para
Pejabat Eselon di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna dalam acara Ceramah
Hukum di Gedung Sri Srindit Ranai, Selasa 30/10). Berdasarkan Arahan dari
Bupati Natuna yang tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna,
turut hadir seluruh pejabat Eselon II, III dan IV pada masing-masing OPD di
lingkungan pemerintah Kabupaten Natuna serta para Kepala Desa se Kabupaten Natuna.
Sebagai
institusi penegak hukum, Kejaksaan Republik Indonesia bertanggung jawab untuk
menyelamatkan antar sesama. Hal itu
dikatakan Dr. H. Asri Agung Putra, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam
menyampaikan materi.Dalam materinya Dr. Asri mengatakan Untuk menciptakan
Pemerintahan yang baik dan bersih juga harus di dukung oleh Penyelenggara
Pemerintahan yang baik dan bersih pula. Tanpa menjaga keseimbangan dua hal itu
akan mencul ketimpangan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan yang pada
akhirnya akan menimbulkan kehancuran terhadap sistem bernegara.
Juga dikatakannya berdasarkan
Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah Menetapkan
Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik. Maka dalam Kegiatan apapun tidak boleh
bersifat ngambang, dalam arti harus ada patokannya atau kepastian hukum,
kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan kewenangan,
keterbukaan, kepentingan umum dan pelayanan yang baik.Dalam menyelenggarakan
pemerintahan dan pembangunan, isu KKN selalu muncul. Hal itu menurutnya akan
menimbulkan kemacetan/Stagnasi dalam pemerintahan dan pembangunan. “Change is
Life, Stagnation is Death, If You Don’t Change You Die” artinya Perubahan
adalah kehidupan, Stagnasi adalah kematian, Jika Kamu tidak berubah, kamu mati
(pendapat Leonard Sweet). Dalam
acara tersebut juga tampak kehadiran Bupati Natuna Drs. H. Abd. Hamid Rizal
M.Si, Mantan Bupati Natuna Drs. Ilyas Sabli, Ketua dan Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Natuna, Wakil Bupati Natuna dan Sekda Kabupaten Natuna. (Diskominfo/Mardi)