Informasi Terkini Penanganan Penerbangan Lion Air JT-610 Registrasi Pesawat PK-LQP
penemuan 31 mayat oleh tim BASARNAS (foto Lion Air Group) |
sinarkepri.co.id.JAKARTA
– 03 November 2018.
Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menyampaikan informasi
terkini terkait penanganan Lion Air nomor JT-610 registrasi pesawat PK-LQP,
bahwa telah menerima konfirmasi dari Badan SAR Nasional (BASARNAS) pukul 21.00
WIB yaitu 31 kantong jenazah, sehingga jumlah menjadi 104 kantong, dengan
rincian per 02 November delapan kantong, 01 November sembilan kantong, 31
Oktober delapan kantong, 30 Oktober 24 kantong, 29 Oktober 24 kantong.
Jumlah 31
kantong tersebut dibawa dan diserahkan ke RS POLRI Kramat Jati, Jakarta Timur
untuk proses identifikasi.Proses identifikasi (Disaster Victim Identification)
yang berada di RS POLRI akan terus dilanjutkan bersama pihak keluarga penumpang
dan awak pesawat. Lion Air juga menerima konfirmasi bahwa hari ini landing gear
serta mesin pesawat sudah terangkut dan dibawa ke posko JICT Tanjung Priok.
Lion Air hingga saat ini tetap melakukan pendampingan kepada keluarga (family
assistant) pada setiap posko JT-610.
Beberapa manajemen Lion Air hari ini juga
tetap berada di posko Cawang, posko RS POLRI, Jakarta Timur dan Tanjung Priok,
Jakarta Utara guna memberikan dukungan moril kepada keluarga penumpang, kru
serta tim evakuasi. Upaya pencarian seluruh penumpang, kru dan pesawat JT-610
registrasi PK-LQP yang mengalami kecelakaan pada (29/10) di perairan Karawang,
Jawa Barat terus dilakukan. Lion Air
akan menyampaikan informasi terbaru sesuai perkembangan lebih lanjut dan kami
senantiasa berharap yang terbaik bagi seluruh penumpang maupun kru pesawat.
Lion Air telah membuka crisis center dan untuk infomasi penumpang dapat
menghubungi di nomor telepon (021)-80820002. (danang mandala prihantoro/arifin)