Informasi Terkini Penanganan Lion Air Penerbangan JT-610 dengan Registrasi Pesawat PK-LQP
13 lagi Jenazah teridentifikasi (foto Lion Air Group) |
sinarkepri.co.id.JAKARTA – 05 November 2018.
Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menginformasikan
perkembangan terbaru sehubungan penanganan Lion Air nomor penerbangan JT-610
dengan registrasi pesawat PK-LQP, bahwa tim Disaster Victim Identification
Kepolisian Republik Indonesia (DVI POLRI) hari ini memberikan konfirmasi hasil
identifikasi 13 jenazah, yaitu Rudolf Petrous Sayers (laki-laki), Eka Suganda
(laki-laki), Fifi Hajanto (wanita), Hendra (laki-laki), Dede Anggraini
(wanita), Vera Junita (wanita), Restia Amelia (wanita), Eryanto (laki-laki),
Reni Ariyanti (wanita), Muhammad Ravi Andrian (laki-laki), Niar Ruri Sunarniat
Soegiyono (laki-laki), Sudibyo Onggowardoyo (laki-laki) dan Mito (laki-laki).
Konfirmasi tersebut disampaikan pukul 20.00 WIB setelah adanya kecocokan hasil
tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan
pihak keluarga kepada tim DVI POLRI.
Lion Air malam ini secara resmi menyerahkan jenazah kepada pihak
keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said
Sukanto (RS POLRI). Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Director of
Airport Service Lion Air Group, Capt. Wisnu Wijayanto. Total identifikasi
hingga sekarang yaitu 27, pada Minggu (04/ 11) Dodi Junaidi (laki-laki),
Muhammad Nasir (laki-laki), Janry Efriyanto Sianturi (laki-laki), Karmin
(laki-laki), Harwinoko (laki-laki), Verian Utama (laki-laki), Rohmanir Pandi
Sagala (laki-laki). Sabtu (03/ 11) atas nama Fauzan Azima (laki-laki), Wahyu
Susilo (laki-laki) dan Endang Sri Bagus Nita (wanita). Pada Jumat (02/ 11)
Chandra Kirana (laki-laki), Monni (wanita) dan Hizkia Jorry Saroinsong
(laki-laki) serta (31/10) Jannatun Shintya Dewi (wanita).
Atas nama Lion Air, mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya
kepada seluruh keluarga dan handai taulan. Dalam hal ini, Lion Air akan
mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga, termasuk memberikan uang tunggu
kepada keluarga Rp 5.000.000, uang kedukaan Rp 25.000.000 serta uang santunan
meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011 yaitu Rp 1.250.000.000 ditambah
penggantian bagasi menurut peraturan tersebut Rp 4.000.000, namun untuk
penggantian bagasi Lion Air akan memberikan Rp 50.000.000. Tim DVI POLRI juga
masih melaksanakan proses identifikasi mendalam yang melingkupi forensik dan
tes DNA.
Lion Air tetap melakukan pendampingan
kepada keluarga (family assistant) pada setiap posko JT-610.
Beberapa manajemen Lion Air hari ini juga berada di posko Cawang, posko
RS POLRI, Jakarta Timur dan Tanjung Priok, Jakarta Utara guna memberikan dukungan
moril kepada keluarga penumpang, kru serta tim evakuasi. Upaya pencarian seluruh penumpang, kru dan pesawat JT-610
yang mengalami kecelakaan pada (29/10) di perairan Karawang, Jawa Barat terus
dilakukan. Lion Air akan memberikan informasi terbaru sesuai perkembangan lebih
lanjut dan kami senantiasa berharap yang terbaik bagi seluruh penumpang maupun
kru pesawat. Lion Air telah membuka crisis center dan untuk infomasi penumpang
dapat menghubungi di nomor telepon (021)-80820002. (danang mandala prihantoro/arifin)