Ciptakan Tata Kelola Pelayanan Publik Yang Maksimal * Gubernur Buka Sosialisasi SAK Terpadu
Gubernur Nurdin Basirun membukaSosialisasi SAK Terpadu |
sinarkepri.co.id.Tanjungpinang-Gubernur H Nurdin Basirun mengatakan
perwujudan pelayanan publik yang optimal dapat terlaksana jika penggunaan
teknologi informasi dapat dimanfaatkan secara maksimal. Selain itu, kesadaran
masyarakat juga perlu ditingkatkan terkait kelengkapan data
kependudukan.“Pendataan kependudukan harus terintegrasi dengan maksimal apalagi
untuk meminimalisir kesalahan dikemudian hari,” ujar Nurdin saat membuka
Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Kegiatan Pengembangan
Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) Terpadu Tahun 2018 di Hotel
Pelangi, Tanjungpinang, Kamis (1/11).
Apalagi di zaman now, Nurdin
melanjutkan bahwa masyarakat sudah peka. Masyarakat meninginkan hal yang
praktis, administrasi yang terkesan berbelit-belit harus sesegera mungkin
dihilangkan. “Untuk itu aparatur dituntut harus bekerja ekstra dalam memberikan
pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” lanjut Nurdin. Selain itu dengan terdatanya kelengkapan
administrasi kependudukan, Nurdin menambahkan itu semua akan mendukung penyelenggaraan pemerintah,
pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan untuk dapat terwujud
dengan maksimal. “Selain tentunya data tersebut tetap terjaga kerahasiaan dan
dilindungi UU,” tambah Nurdin lagi.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Sardison melaporkan, pelaksanaan
sosialisasi sendiri dilakukan untuk mewujudkan tata kelola administrasi
kependudukan dengan sistem Tunggal, Mutakhir dan Terintegrasi. “Untuk
menyamakan persepsi dan pemahaman peran aparatur terkait fungsi tugas dan
tanggungjawab serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
kelengkapan administrasi kependudukan,” ujar Sardison. Sosialisasi sendiri
berlangsung pada 31 Oktober s/d 2 November yang diikuti sebanyak 300 orang
peserta yang terdiri dari Dinas PMD se-Kepri serta perwakilan Kecamatan dan
Kelurahan Se-Tanjungpinang dengan menundang narasumber dari Dirjen Kependudukan
Pencatatan Sipil.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian
Kerjasama tentang pemanfaatan data kependudukan oleh Gubernur bersama Kepala
Dinas Kependudukan serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait seperti
Dinas Kesehatan, RSUD Ahmad Thabib, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan,
Dinas Infokom, Dinas Sosial, Dinas Energi dan SDM, Badan Kesbangpol, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah, Satpol PP dan Biro Pemerintahan. Sardison
melanjutkan, terkait penandatangan perjanjian sendiri digunakan dalam upaya
untuk menunjang berbagai kegiatan publik, adapun data tersebut telah
terkonsolidasi dan menggunakan sistem informasi serta terjamin keamanannya.
“Perjanjian dilakukan untuk mendapatkan hak akses data kependudukan kepada
lembaga terkait,” lapor Sardison.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Lamidi, Kepala
Dinas Pendidikan Muhammad Dali, Kepala Dinas Infokom Zulhendri, Kepala Dinas
Kesehatan Tjetjep Yudiana, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tagor Napitupulu
berserta tamu undangan lainnya. (Ald/hms
kepri)