Header Ads

Jaminan Sosial Harus Bisa Sejahterakan Pekerja



 
Wakil gubernur Kepri H Isdianto
Sinarkepri.co.id.Batam-W
akil gubernur  Kepri H Isdianto menekankan pentingnya persoalan ketenagakerjaan untuk benar-benar diperhatikan. Terlebih tentang kesejahteraan  dan jaminan sosial tenaga kerja. “Kesejahteraan tenaga kerja adalah yang utama. Kepesertaan mereka dalam BPJS harus memberi manfaat lebih,” kata Isdianto saat menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kantor Graha Kepri Batam Center, Selasa (16/10).
         Menurut Isdianto, memang sesuai aturan setiap pekerja baik sektor formal dan non formal, harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Baik itu pekerja penerima upah (PPU) maupun pekerja bukan penerima upah (BPU).  Isdianto juga menjelaskan bahwa untuk pekerja yang ada  di Kepri,  secara umum meski telah banyak yang menjadi peserta, namun harus benar-benar telah dirasakan kemanfaatannya oleh pekerja. Jangan sampai sebaliknya.
        Untuk mewujudkan itu semua, Pemerintah Provinsi Kepri telah mengeluarkan Pergub No 51 Tahun 2016 Tentang  Perlindungan Tenaga Kerja Melalui BPJS di Provinsi Kepri.  Dari Pergub tersebut diharapkan bisa menjadi aturan tertulis sesuai payung hukum dan bisa dipedomani para pengusaha sebagai pemberi dan pekerja selaku penerima upah, menyangkut haknya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
         Sementara itu Ketua Tim Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menekanan pentingnya pihaknya turun melihat langsung melihat persoalan yang menyangkut kepesertaan para pekerja. Baik menyangkut jaminan sosial yang diterima hingga hak dari mereka selaku peserta.  Termasuk apakah mereka selama ini telah ikut dan diikutkan ke dalam kepesertaan. Pun dengan para pengusaha apakah  telah mengikutkan pekerjanya, dan bagaimamana pula dengan kepesertaan mandiri yang mereka membayar sendiri.  “Ini yang ingin digali lebih banyak dari kunjungan kita. Batam Kepulauan Riau adalah daerah yang pas, selain sebagai daerah industri juga letaknya yang berbatasan langsung dengan negara luar, ” jelasnya.   Hadir juga Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, Kepala Kantor Wilayah  BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Kadin Kepri, perwakilan dinas tenaga kerja kabupaten / kota se Kepri dan hadirin undangan lainnya. (hms kepri)
Diberdayakan oleh Blogger.