Header Ads

SMP 21 dan SMP 9 Sagulung Batam Masing-masing Terima 252 Siswa/i



Kepala SMP Negeri 21 Poniman SS MM, saat berbincang dengan salah seorang orangtua calon siswa


Sinarkepri.co.id--Penerimaan siswa/i baru untuk tahun pelajaran 2018/2019 atau lebih dikenal dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah SMP khususnya di kecamatan Sagulung, dipadati orangtua calon siswa/i sejak Senin (2/7) 2018.  Jadwal  penerimaan siswa/i SMP itu tidak sama. Misalnya untuk  SMP 21 kecamatan Sagulung Batam, dimulai sejak Senin (2/7/2018).  Sementara untuk SMP 27 dan SMP 9 masih di Kecamatan Sagulung, dimulai Selasa (3/7).   Ratusan orang tua calon siswa/i memadati sekolah SMP Negeri 21 yang berlokasi di Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Sagulung.  Proses PPDB di SMP 21 dengan membagikan kartu antrian dan formulir yang akan diisi.    Penerimaan peserta didik baru SMP 21 maupun di sekolah negeri lainnya, tahun ini diberlakukan sistem zonasi. Artinya yang diterima hanya yang berdekatan dengan lokasi sekolah tersebut.  Misalnya PPDB SMP 21 yang diterima mendaftar adalah dari Kelurahan Sei Lekop dan Kelurahan Sei Pelunggut.  Sementara yang mendaftar dari Kelurahan Sagulung Kota kendati berdekatan rumahnya dengan SMP 21 tidak diterima. Padahal,  tahun sebelumnya yang memakai sistem rayonisasi masih diterima calon siswa/i yang berdomisili berdekatan dengan SMP 21.    Untuk pemberian nomor antrian dan formulis, orangtua calon siswa/i harus memberikan Kartu Keluarga asli dan KTP asli kepada panitia guna dicocokkan dengan domisili.
        
Kepala SMP negeri 21 Sagulung Batam Poniman SS MM turun langsung dalam PPDB ini dengan memberikan arahan melalui pengeras suara dari podium sekolah.  Media ini yang mengkonfirmasi kepada Kepala SMP 21 Poniman membenarkan, bahwa tahun pelajaran 2018/2019 ini, semua sekolah telah memakai sistem zonasi.  Hal ini kata Poniman, sesuai ketentuan dari Dinas pendidikan Kota Batam.  Namun pihaknya berupaya untuk memudahkan orangtua mendaftarkan anaknya dengan pemberian nomor antrian disertai dengan formulir yang akan diisi.  Poniman menyebut, formulir itu akan dikembalikan mulai Selasa tanggal 3 Juli sampai tanggal 5 Juli 2018.  Pengumuman siswa/i yang diterima tanggal 7 Juli.  Kemudian daftar ulang bagi yang diterima tanggal 9 Juli sampai 10 Juli.  Selanjutnya mulai masuk sekolah tanggal 16 Juli dan khusus untuk siswa/i anak didik baru dilakukan pengenalan lingkungan sekolah dari tanggal 16 juli sampai 18 Juli 2018.   Jumlah peserta didik baru yang diterima sebanyak 252 orang yang dibagi dalam 7 kelas,
     
Hal senada dijelaskan wakil Kepala SMP 9 Sopan di Kelurahan Sagulung Kota saat ditemui wartawan media ini di kantor SMP 9.  Sofan menyebut, SMP 9 juga menerapkan sistem zonasi sesuai ketentuan dari Dinas pendidikan Kota Batam.  Jumlah peserta didik baru, juga sebanyak 252 dalam 7 rombel/kelas .  Sofan menjelaskan,  jika nantinya siswa/I yang mendaftar melebihi 252 orang, maka ada 2 pilihan SMP yaitu SMP 47 dan SMP 50.  Di  SMP 9,  Selasa (3/7) sejak subuh sekira pukul 05.00 sudah banyak orangtua calon siswa yang memadati komplek di luar pagar.
     
Padahal, sesuai pengumuman yang tertera, pendaftaran dibuka pukul 08.00.   Kontan saja yang datang pukul 07.00 mendapat formulir yang sudah dinomori  diatas 300.    Dikabarkan, setelah mengisi formulir yang dibagikan, panitia PPDB SMP 9 akan menerima pendaftaran sebanyak 300.  Sementara nomor formulir 300 keatas dijadwalkan mendaftar  Rabu  (4/7) 2018.  Di SMP 27 Kelurahan  Sei Pelunggut, pendaftaran juga telah dilakukan Selasa (3/7).  Kabarnya sebanyak 200 calon siswa mendaftar Selasa (3/7) dan formulir diatas nomor urut 200 mendaftar Rabu (4/7). 

     
Sistem penerimaan zonasi yang dilakukan tahun ajaran 2018/2019 yang berbeda dengan tahun sebelumnya dinilai sementara orangtua calon siswa ada plus minusnya.   Sisi positifnya, siswa dari luar zonasi sekolah yang ditentukan tidak diperkenankan mendaftar.  Sementara sisi negatifnya adalah kendati lokasi sekolah tersebut berdekatan dengan domisili calon siswa, namun karena zonasinya diluar lokasi sekolah menyebabkan calon siswa mendaftar ke sekolah lain sesuai zonasi.   Meski demikian, salah seorang orangtua calon siswa masih mempertanyakan pemberlakuan zonasi itu efektif. Ia menyebut, nanti  akan ketahuan apakah system zonasi benar-benar diterapkan. “Kita lihat saja nanti”, katanya  seraya mewanti-wanti karena adanya isu,  calon siswa dari Kelurahan Sagulung Kota bisa mendaftar di SMP 21. Sementara orangtua calon siswa lain menimpali, apapun system yang dipakai, yang paling utama adalah tidak menimbulkan gejolak. (arifin)
Diberdayakan oleh Blogger.