Header Ads

Tujuh Ranperda 2018 Diserahkan ke DPRD Natuna


Bupati Hamid Rizal serahkan berkas Ranperda ke Ketua DPRD Natuna Yusripandi. ft: lintaskepri.com

NATUNA, SINARKEPRI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna gelar rapat Paripurna tentang Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Natuna yang di sampaikan dalam kata pengantar Bupati H.Hamid Rizal saat Rapat Paripurna ,Rabu ,(07/03) pagi .

Turut hadir dalam rapat tersbut di antaranya Bupati Natina Drs.H.Abdul Hamid Rizal,Ketua DPRD Natuna Yusripandi,Wakil Ketua I dan II DPRD Natuna Hadi Candra dan Daeng  Amhar, Serta Anggota DPRD Lainnya OPD/FKPD, para ulama,serta para tokoh masyarakat dan Wartawan.

Rapat Paripurna DPRD Natuna di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh peserta rapat dan dilanjutkan dengan penyampaian arahan pimpinan rapat dari Ketua DPRD Natuna Yusripandi.Setelah penyampaian kata sambutan oleh pimpinan rapat,kemudian dilanjutkan dengan pidato penghantar Bupati Natuna Drs.H.Abdul Hamid Rizal.


Bupati Hamid menyampaikan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranpaerda)Natuna tentang pengelolaan air limbah pabrik, Pengelolaan barang milik daerah,Retribusi tentang perpanjang izin pekerjaan tenanga kerja asing,Pembentukan kelurahan Batu Hitam, Kawasa tanpa roko,Pokok-pokok pengelolaan keuangan Daerah, Penyelenggaraan penanam modal daerah.

Hamid mengungkapkan,dalam pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,Kepala Daerah dan Kepala DPRD dalam membuat peraturan daerah sebagai instrumen yang sah ungkapnya .


Undang-undang RI nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,telah memberikan wewenang kepada daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan potensi ekonomi yang dimiliki berdasarkan prinsip otonomi daerah Pungkas Drs.H.Abdul Hamid Rizal Msi.(Hd)
Diberdayakan oleh Blogger.