Tujuh Ranperda 2018 Diserahkan ke DPRD Natuna
Bupati Hamid Rizal serahkan berkas Ranperda ke Ketua DPRD Natuna Yusripandi. ft: lintaskepri.com |
NATUNA, SINARKEPRI - Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna gelar rapat Paripurna tentang Rencana
Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Natuna yang di sampaikan dalam kata
pengantar Bupati H.Hamid Rizal saat Rapat Paripurna ,Rabu ,(07/03) pagi .
Turut hadir
dalam rapat tersbut di antaranya Bupati Natina Drs.H.Abdul Hamid Rizal,Ketua
DPRD Natuna Yusripandi,Wakil Ketua I dan II DPRD Natuna Hadi Candra dan Daeng
Amhar, Serta Anggota DPRD Lainnya OPD/FKPD, para ulama,serta para tokoh
masyarakat dan Wartawan.
Rapat
Paripurna DPRD Natuna di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang
diikuti oleh seluruh peserta rapat dan dilanjutkan dengan penyampaian arahan
pimpinan rapat dari Ketua DPRD Natuna Yusripandi.Setelah penyampaian kata
sambutan oleh pimpinan rapat,kemudian dilanjutkan dengan pidato penghantar
Bupati Natuna Drs.H.Abdul Hamid Rizal.
Bupati Hamid
menyampaikan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranpaerda)Natuna tentang pengelolaan
air limbah pabrik, Pengelolaan barang milik daerah,Retribusi tentang perpanjang
izin pekerjaan tenanga kerja asing,Pembentukan kelurahan Batu Hitam, Kawasa
tanpa roko,Pokok-pokok pengelolaan keuangan Daerah, Penyelenggaraan penanam
modal daerah.
Hamid
mengungkapkan,dalam pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan
daerah,Kepala Daerah dan Kepala DPRD dalam membuat peraturan daerah sebagai
instrumen yang sah ungkapnya .
Undang-undang
RI nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,telah memberikan wewenang
kepada daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan potensi
ekonomi yang dimiliki berdasarkan prinsip otonomi daerah Pungkas Drs.H.Abdul
Hamid Rizal Msi.(Hd)