Header Ads

Terkait Perda Narkotika, GRANAT KALTARA Akan Siapkan Naskah Akademik


Aksi Damai DPD Granat, 10 November 2017, di Kantor Walikota Tarakan
TARAKAN, PenaKaltara.com - Ketua DPD Granat Kaltara, Muhammad Ishak Djaja, menyampaikan akan segera menyiapkan naskah akademik terkait rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Narkotika yang mereka ajukan. Kepada PenaKaltara.com ia mengungkapkan bahwa naskah tersebut diminta langsung oleh DPRD Provinsi Kaltara kepada DPD Granat untuk memenuhi suatu penguatan keyakinan terhadap urgensi pembentukan Perda tersebut.

"Legislatif meminta kepada pihak GRANAT dan elemen-elemen masyarakat lain pendukung Perda Narkotika untuk segera menyiapkannya," ungkap pria yang akrab disapa Kanda Ishak ini kepada PenaKaltara.com di kediamannya. 


Selain naskah, lanjut Kanda Ishak, data provinsi yang telah lebih dahulu merealisasikan Perda Narkotika juga menjadi hal yang diminta oleh DPRD Kaltara. "Sejauh ini baru 5 provinsi yang melahirkan perda narkotika yakni Bali, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Riau dan Bangka Belitung," ujar Kanda Ishak. Mendengar hal itu, kata Kanda Ishak lagi, pihak legislator langsung akan menyiapkan diri untuk agenda study banding demi mempelajari lebih dalam terkait Perda Narkotika itu.

RICO JEFFERSON ANTONIO DAO

Editor : Bobby Furtado
Diberdayakan oleh Blogger.