Terkait Perda Narkotika, GRANAT KALTARA Akan Siapkan Naskah Akademik
Aksi Damai DPD Granat, 10 November 2017, di Kantor Walikota Tarakan |
"Legislatif meminta kepada pihak GRANAT dan elemen-elemen masyarakat lain pendukung Perda Narkotika untuk segera menyiapkannya," ungkap pria yang akrab disapa Kanda Ishak ini kepada PenaKaltara.com di kediamannya.
Selain naskah, lanjut Kanda Ishak, data provinsi yang telah lebih dahulu merealisasikan Perda Narkotika juga menjadi hal yang diminta oleh DPRD Kaltara. "Sejauh ini baru 5 provinsi yang melahirkan perda narkotika yakni Bali, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Riau dan Bangka Belitung," ujar Kanda Ishak. Mendengar hal itu, kata Kanda Ishak lagi, pihak legislator langsung akan menyiapkan diri untuk agenda study banding demi mempelajari lebih dalam terkait Perda Narkotika itu.
RICO JEFFERSON ANTONIO DAO
Editor : Bobby Furtado