Header Ads

Modus Kejahatan Sewa Mobil Lalu Digadai

TARAKAN, Penakaltara.com - Tindak pidana kejahatan terus berkembang hari ke hari. Salah satunya yang dialami Rahmatia, Ibu Rumah Tangga (IRT), Warga Jalan Gajah Mada, Tarakan. Mobilnya disewa perempuan bernama Patmawati, lalu digadai penyewa itu tanpa pemberitahuan pemilik. Kasus ini pun menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) yang tengah diusut baru-baru ini.

Kepala Unit Reserse Umum (Resum), Inspektur Dua (Ipda) Raja Taufik Ikrar kepada wartawan, Rabu (30/8) mengatakan modus kriminal kian bermunculan dan yang terbaru diantaranya terkait pengalihan barang tanpa hak seperti yang dialami pelapor, Rahmatia itu.

"Saat ini prosesnya masih lidik keberadaan Patmawati yang belum diketahui," kata Raja.

Rahmatia yang menjadi korban dalam kasus ini mengaku sejak kejadian, kasusnya ini belum ada kejelasan yang pasti, sebab hingga saat ini polisi belum menahan Patmawati itu, padahal jelas-jelas ini penipuan.

Diceritakannya, setelah selama lima hari mobil miliknya dipinjam Patmawati, kemudian korban menghubungi melalui telepon seluler (Ponsel) meminta agar mobilnya segera dikembalikan. Saat pembicaraan di ponsel Patmawati, kata Rahmatia mengaku akan memperpanjang masa sewa mobil, namuan begitu ditelusuri ternyata kendaraan roda empatnya itu digadaikan.

Rahmatia pun segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Mobil milik Rahmatia sudah kembali hari ini tetapi masih wajib lapor kepada pihak kepolisian, namun anehnya Patmawati masih belum ditahan karena ulahnya itu dan menelfon rahmatia agar kecurangannya tidak disebarkan di media sosial manapun.(David)

Diberdayakan oleh Blogger.