Hari Bersepeda Nasional Dideklarasikan
SRAGEN, PenaKaltara.com - Hari bersepeda nasional telah dideklarasikan pada tanggal 19 November 2017. Deklarasi yang dihadiri oleh ratusan komunitas sepeda se-tanah air ini sekaligus juga sebagai ajang permintaan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan sebagai hari khusus secara resmi dengan Keputusan Presiden (Keppres)
Dikomandani oleh Aditya Iman, komunitas yang menamakan diri "Masyarakat Sepeda Indonesia ini membacakan ikrar tersebut dihadapan 15300an pesepeda yang baru saja menyelesaikan etape ke-90 Gowes Pesona Nusantara di Stadion Taruna, Kota Sragen.
"Kami memohon kepada Presiden RI Joko Widodo untuk berkenan menetapkan hari bersepeda nasional melalui keputusan Presiden (Keppres)," kata Aditya Iman yang lantas diikuti ikrar deklarasi oleh belasan ribu pegowes lainnya.
Mereka juga meminta, deklarasi yang dibacakan pada 19 November ini, bisa dicanangkan sebagai hari bersepeda nasional. Pasalnya, program Gowes Pesona Nusantara ini dirasakan dapat menjaring animo masyarakat bawah untuk segera ada hari bersepeda nasional.
Pada perhelatan itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi juga turut hadir sebagai perwakilan sekaligus juga bentuk dukungan dari Pemerintah.
"Nanti, saya sebagai pembantu Presiden akan segera melaporkan dan juga turut mendorong agar keinginan besar dari bawah ini bisa diterima oleh Presiden Jokowi dan bisa menerbitkan aturan atau Keppres-nya," janji Imam kepada ratusan pesepeda.
Imam menyebut bahwa dirinya akan menetapkan hari tertentu pada pekan depan khusus untuk pegawai Kemenpora tanpa terkecuali untuk bersepeda. "Kita tunggu Keppresnya," tutup Imam.
KOMPAS.COM
Editor : Bobby Furtado