Header Ads

Dana Desa Tidak Untuk Kelurahan


 "Dana desa yang rencananya akan dikeluarkan pemerintah pusat tahun depan mengalami peningkatan 100%. Dari Rp60 Triliun untuk tahun 2017 ini menjadi Rp120 Triliun untuk tahun 2018. Sayang, dana tersebut tidak diperuntukkan bagi wilayah kelurahan melainkan hanya untuk wilayah yang berstatus desa saja karena kelurahan dianggap telah matang  dan sarat teknologi. Padahal apakah faktor tersebut cukup untuk dijadikan indikator matangnya suatu pertumbuhan ekonomi?"
Dari Redaksi 
- Catatan Mas Pena -

Chaizir Zein
Lurah Kp 1/Skip
Kota Tarakan (Foto: PenaKaltara)
TARAKAN, PenaKaltara.com - Hal ini dipertegas oleh Chaizir Zein, Lurah dari Kelurahan Kampung 1/Skip, Tarakan, senin (21/11).

Ketika ditemui PenaKaltara.com di ruangannya, Lurah muda ini menjelaskan bahwa dari nama programnya saja sama sekali berbeda pengertiannya secara harfiah antara desa dan kelurahan. Perbedaan itu dapat dilihat dari proses pengangkatan kepala kampungnya. "Kalau kepala desa dipilih langsung oleh masyarakat, sedangkan kepala kelurahan itu ditunjuk langsung oleh Walikota atau Bupati," jelasnya. 

Bukan hanya itu ia juga mengatakan bahwa kelurahan itu merupakan pegawai negeri sipil sedangkan desa bukan pegawai negeri sipil.  "Berbeda walaupun secara struktural masih di bawah kecamatan," ujarnya.

Lebih lanjut Chaizir mengatakan terkait sumber anggaran yang dikeluarkan antara kelurahan dengan desa mempunyai perbedaan yang cukup signifikan sejak disahkannya UU no. 6 tahun 2014. "Dalam UU tersebut bahwa desa telah diatur khusus atau sendiri terkait persoalan anggaran," lanjutnya.

Seperti diketahui, dalam UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa alokasi anggaran kelurahan, baik untuk pemberdayaan ataupun sarana dan prasarana dimasukkan dalam anggaran kecamatan. Masih kata Chaizir, biasanya untuk mengeluarkan dana tersebut pihaknya mengadakan musyawarah rencana anggaran belanja (RAB) atau Musrenbang.

"Misalnya administrasi perkantoran atau kebutuhan lainnya biasanya dengan cara itu," jelasnya.

Chaizir juga menambahkan untuk penambahan dana desa yang diberikan pemerintah pusat sangat baik karena melihat kondisi desa saat ini. Hal itu juga bisa meningkatkan setiap desa dalam setiap pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. "Pastinya pemerintah pusat mengeluarkannya sudah dengan pertimbangan yang matang," tutupnya sambil tersenyum

RICORNIUS JEFFERSON ANTONIO DAO 

Editor : Bobby Furtado
Diberdayakan oleh Blogger.