Header Ads

Polresta Barelang Mengincar Knalpot Brong dalam Razia Rutin Setiap Sabtu Malam Dini Hari

 

Keterangan Poto: Polresta Barelang dalam melakukan aksi razia kendaraan knalpot brong berhasil mengamankan 66 unit sepeda motor knalpot tidak sesuai spesifikasi, pada Minggu (15/12/2024) dini hari.(foto/Humas Polresta Barelang)

SinarKepri.co.id Batam - Polresta Barelang Polda Kepri dalam aksi memberantas balap liar, telah melakukan operasi razia rutin yang bertujuan untuk menekan penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi di wilayah hukumnya setip Sabtu malam dini hari dalam sepekan.

 

Polresta Barelang mengidentifikasi knalpot brong sebagai sumber utama yang meresahkan masyarakat kota Batam.

 

Hal tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, SE., MH, mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, dalam melakukan aksi memberantas knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi atau Brong, Minggu (15/12/2024) dini hari.

 

Patroli gabungan ini diikuti oleh sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas.

 

Dalam aksi patroli skala besar tersebut, pihak kepolisian Polresta Barelang tidak hanya melakukan penindakan terhadap remaja, tetapi juga telah berhasil menyita sebanyak 66 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

 

Kasat Lantas Polresta Barelang menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

 

"Dengan adanya kegiatan apel Cipta Kondisi dan patroli antisipasi kerawanan malam minggu ini, kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari," pungkas Kasat Lantas.

 

Dikesempatan yang sama, Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, SE., MH juga memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk mengambil kembali sepeda motor mereka dengan syarat membawa identitas lengkap.

 

Lanjutnya, khusus bagi pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil sebagai bagian dari upaya pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai peraturan, ujarnya.

 

Ia juga menghimbau, kepada para orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari, terutama jika menggunakan kendaraan dengan knalpot brong, (*)

editor : Ikhsan

Diberdayakan oleh Blogger.