Header Ads

JMSI Bersama Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pencegahan Dan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

 

Keterangan Poto: Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polresta Barelang, Iptu Syonny memberikan pemahaman bahaya narkoba ke pelajar SMAN 26 Batam, Sabtu (09/11/2024) (Poto/Ikhsan)

SinarKepri.co.id. Batam - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kepri melalui Direktorat Binmas Polda Kepri dan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang melaksanakan sosialisasi bertajuk "Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar" berlangsung di ruang kelas SMAN 26 Batam Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (09/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar SMAN 26 yang terdiri dari kelas X, XI, dan XII mengenai bahaya narkoba serta pentingnya menjaga diri dari penyalahgunaan obat terlarang.

Kepala sekolah SMAN 26 Midiyanto S.Pd, MM menyambut baik kegiatan yang diinisiasi JMSI dan Polda Kepri untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba serta pemahaman bahayanya penggunaan narkoba di kalangan remaja. 

Midi menyebutkan, dalam kegiatan sosislisasi bahaya narkoba kali ini, peserta dari SMAN 26 Batam, Insyaallah dapat mengirimkan perwakilannya di tiap-tiap kelas mulai dari kelas X, XI, dan XII.

"Kita ada 44 siswa yang hadir sebagai perwakilan dari masing-masing kelas, ditambah OSIS kemudian ada perwakilan dari anggota Majelis Perwakilan Kelas (MPK)," ucap Midi.


Midiyanto menambahkan, terhadap pemaparan para narasumber terkait bahaya narkoba, mohon keseriusan anak-anak semuanya untuk mendengarkan, jika memang nanti perlu dicatat silahkan dicatat, kalau memang tidak paham silahkan ditanyakan, tuturnya.

Ketua JMSI Kepri Eddy Supriatna mengatakan bahwa, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran guna menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan dapat mencegah peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar. 

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta memberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba,” kata Eddy Supriatna.

Kami ingin mengingatkan kepada adik-adik generasi muda agar siap membantu kepolisian dalam memberantas narkoba. Kita harus bersama-sama menjaga masa depan bangsa dengan menghindari dan melawan peredaran narkoba, lanjutnya.

Menurutnya, para pelajar perlu mendapatkan informasi yang benar mengenai narkoba agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaannya.

“Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan mencari Duta Pelajar Anti Narkoba (DPAN) di SMAN 26 Batam ini, adalah yang ke 16 belas atau terakhir," kata Eddy.

Selain itu, Eddy juga mengajak kepada para pelajar SMAN 26 Batam untuk membantu pihak kepolisian menyampaikan bahaya penyalah gunaan narkoba melalui sebuah tulisan.

Dijelaskanya, hasil tulisan para pelajar nantinya akan dikumpulkan dan akan dijadikan sebuah buku literasi, pungkas Eddy.

Sementara itu, Kanit Idik I Satres narkoba Polresta Barelang Iptu syonny menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba sudah menjadi ancaman serius bagi bangsa dan negara. 

“Kami ingin para pelajar tahu bagaimana mengenali dan menghindari godaan narkoba, serta bagaimana cara melindungi diri dan teman-teman mereka dari bahaya tersebut,” ungkapnya.

Syonnypun menjelaskan, bahwa sosialisasi tersebut menjadi langkah proaktif dalam meminimalkan resiko penyalahgunaan zat terlarang ditengah masyarakat, khususnya pelajar dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat.

"Kami harap, para pelajar untuk mengikuti sosialisasi bahaya Narkoba ini dengan serius, perlu untuk diingat, meggunakan narkoba dapat menyebabkan kecanduan, dehidrasi dan kerusakan pada sel otak, untuk itu jauhi narkoba," ujar Iptu Syonny.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ps. KBO Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Wahyu Prihatmi, Kanit Idik I Satres Narkoba Polresta barelang Iptu Syonny, dan Anggota Satres narkoba Polresta Barelang Briptu Teddy Saputra. (*)


Editor : Ikhsan 

Diberdayakan oleh Blogger.