Header Ads

Bawaslu Batam Proses Kasus Politik Uang Jelang Pilkada 2024

 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam Antonius Itoloha Gaho. (Poto/ist)

SinarKepri.co.id Batam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam sedang menangani dugaan praktik politik uang yang mencuat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam 2024. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat dan temuan sementara terkait indikasi penyalahgunaan uang dalam rangka mempengaruhi pemilih.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima beberapa aduan mengenai praktik politik uang yang dilakukan oleh oknum tertentu. Menurutnya, politik uang merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak proses demokrasi dan integritas Pilkada, sehingga perlu ditindaklanjuti secara tegas.

"Temuan ini benar adanya, dan kami sedang menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Antonius, seperti dilansir batamtoday Rabu (27/11/2024).

Antonius menegaskan, komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan money politik yang mencederai prinsip demokrasi. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pihak berwenang dalam menangani kasus ini.

"Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas pemilu. Kami berharap masyarakat terus mendukung proses demokrasi yang bersih dan jujur," tutupnya.

Pilkada Kota Batam 2024 akan menjadi momen penting bagi warga Kota Batam untuk memilih pemimpin yang dapat membawa perubahan positif. Bawaslu Kota Batam berharap agar seluruh proses berjalan lancar, bebas dari praktik kecurangan, dan menciptakan suasana demokrasi yang sehat bagi semua pihak. (*)


 Editor: san

 

Diberdayakan oleh Blogger.