JMSI Bersama Polda Kepri Paparkan Bahaya Narkoba Ke SMAN 1 Teluk Sebong Bintan
Sinarkepri.co.id.Bintan-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Riau (Kepri) bekerjasama
dengan Polda Kepri melalui Ditbinmas Polda Kepri dan Satresnarkoba polres
Bintan menggelar acara Sosialisasi bahaya narkoba ke pelajar SMAN 1 Teluk
Sebong Kabupaten Bintan Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (25/09/2024).
Kepala Sekolah SMAN 1 Teluk Sebong Sunardi, S.Pd, M.M memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ke pelajar yang digelar oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) bekerja sama dengan Polda Kepulauan Riau.
Siswa-siswi SMAN 1 Teluk Sebong Kab. Bintan, Kepulauan Riau.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi
mengenai bahaya narkoba kepada pelajar.
“Diharapkan, melalui
sosialisasi ini, para pelajar dapat lebih peka terhadap ancaman narkoba dan
berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekolah yang sehat dan bebas narkoba,”
ujar Sunardi.
Sementara itu, Ketua JMSI Kepri Eddy Supriatna
mengatakan, program ini dapat menginspirasi generasi muda untuk lebih aktif
menulis tentang bahaya narkoba. Dengan menulis, pelajar dapat menjadi duta
pelajar bahaya narkoba, ujar Eddy.
“Sebagai penulis, kalian memiliki kekuatan untuk
mempengaruhi dan mengedukasi teman-teman kalian untuk memberantas
penyalahgunaan narkoba melalui tulisan,” ujar Eddy Supriatna.
Satresnarkoba polres Bintan Aipda Sigit didampingi
Briptu Leo, memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang risiko
penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pelajar untuk
lebih bijak dalam mengambil keputusan dan menjadi duta anti-narkoba di
lingkungan sekolah.
“Narkoba tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga
masa depan. Kami ingin para pelajar di SMAN 1 Teluk Sebong ini dapat memahami
betapa pentingnya menjauhi narkoba,” ujar Aipda Sigit.
Dengan kegiatan ini, diharapkan siswa tidak hanya
memiliki pengetahuan tentang bahaya narkoba, tetapi juga memiliki sikap dan
tindakan bijaksana untuk menjaga diri dan teman-teman mereka dari pengaruh
buruk narkoba. (Ikhsan)