Header Ads

Sekda Batam Sampaikan Tanggapan dan Jawaban Mewakili Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Menyanyikan Lagu Indonesia Raya mengawali Rapat Paripurna


Besok Pelantikan/Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Kota Batam Periode 2024-2029

Sinarkepri.co.id.Batam-Rapat Paripurna DPRD kota Batam Rabu (28/8/2024) dengan agenda Tanggapan dan atau pemandangan umum fraksi atas Ranperda APBD tahun anggaran 2025.  Meski waktunya molor yang dijadwal pukul 10.00 WIB namun baru terlaksana sekira pukul 16.WIB, Rapat Paripurnan tetap dilaksanakan. 

Sekda Batam Jefridin membacakan  jawaban  Walokota atas tanggapan Fraksi tentang Ranperda APBD tahub anggaran 2025 pada  Rapat Paripurna

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid MPd membacakan tanggapan atau jawaban Walikota Batam terhadap pemandangan umum Fraksi atas Ranperda APBD tahun anggaran 2024.  Yang pertama menyampaikan tanggapan atau jawaban terhadap pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.  Dalam penjelasan Walikota Batam terhadap pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Budi Mardianto SE MM, Pemerintah kota Batam dalam menyusun kebijakan belanja daerah pada Ranperda tahun anggaran 2025 telah memedomani Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan Nonmeklaktur  Perencanaan Pembangunan dan Keungan daerah  dan Permendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta berdasrakan KRPD, KUA.PPAS tahun anggaran 2025 dan perturan perundang-undangan/

Seretaris Daerah H Jefridin Hamid MPd selanjutnya membacakan tanggapan Walikota Batam terhadap pandangan 8 Fraksi lainnya, mulai dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi P NasDem, Fraksi  PKS, Fraksi Hati Nurani Rakyat, Fraksi Amanat Nasional dan Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa serta Fraksi Partai Demokrat - PSI. 

Rapat Paripurna Rabu 28 Agustis 2024 merupakan Rapat Paripurna terakhir anggota DPRD Kota Batam periode 2024-2029 yang hanya diikuti 26 anggota dari 50 anggota DPRD Batam.  Meski demikian Rapat Paripurna itu sah karena sudah dihadiri setengah ditambah satu sebagaimana  penjelasan bagian sekretariat DPRD maupun penjelasan Ahmad Surya wakil Ketua III DPRD Batam yang memimpin Rapat Paripurna.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Surya selaku pemimpin Rapat Paripurna yang terakhir anggota DPRD periode 2019-2024 memohon maaf, atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan apabila ada kekurangan selama dalam lima tahun ini.   Menurut informasi, besok Kamis (29/8) akan dilakukan Pelantikan/Pengambilan Sumpah anggota DPRD kota Batam terpilih periode 2024=2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam pukul 10.00 WIB. Gladi resik telah dilakukan di gedung utama sebelum Rapat Patipurna yang dihadiri para anggota terpilih.  Mulai dari simulasi tempat anggota dan keluarga serta tata cara pengambilan/pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam hingga sesi foto untuk acara pelantikan besok 29 Agustus 2024 . (arifin)








Diberdayakan oleh Blogger.