Ketua Pengadilan Negeri Batam Melantik/Mengambil Sumpah 50 Anggota DPRD Kota Batam Periode 2024-2029
Pelantikan/Pengambilan sumpah 50 anggota DPRD Batam oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam Bambang Trikoro
Sinarkepri.co.id.Batam-Ketua Pengadilan Negeri Batam Bambang Trikoro SH. MHum Kamis (29/8/2024) melantik 50 orang anggota DPRD Kota Batam periode 2024-2029 bertempat di ruang sidang Utama Gedung DPRD kota Batam. Ratusan masyarakat menyaksikan pelantikan anggota DPRD Batam hingga memadati ruang sidang utama lantai dua hingga tribun lantai tiga. Demikian juga lantai pertama gedung DPRD dipadati masyarakat yang ingin mengikuti prosesi pelantikan.
Pelantikan/Pengambilan sumpah 50 anggota DPRD Batam oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam Bambang Trikoro
Pelantikan anggota DPRD Batam diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian Ketua DPRD Kota Batam periode 2019-2024 memimpin rapat membacakan pencapaian kerja anggota Dewan. Pencapaian kerja berupa ratusan Perda, jumlah sidang parpurna, sidang komisi, jumlah kunjungan tamu ke DPRD Batam, kunjungan kerja DPRD hingga ke beberapa daerah, beberapa produk DPRD Batam untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Penyerahan Palu pimpinan sementara DPRD Batam dari Nuryanto ke Asnawati Atiq dari Partai Nasdem sebagai Ketua dan M. Rudi dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua sementara.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Batam periode 2019-2024 mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Batam periode 2019-2024 atas kinerjanya dan kerjasamanya selama lima tahun ini demi pengabdian kepada masyarakat dan Negara Republik Indonesia. Demkian juga tentang apa yang dihasilkan DPRD Batam periode 2019-2024 Ketua DPRD Nuryanto memohon maaf, jika selama lima tahun masih ada yang belum memenuhi dan tercapai sesuai keinginan masyarakat banyak.
pemberian ucapan Selamat kepada anggota DPRD terpilih periode 2024-2029
Prosesi pelantikan kemudian dimulai dengan pembacaaan SK Gubernur Kepri oleh Sekretaris DPRD Ridwan Affandi sebagai dasar pengangkan anggota DPRD kota Batam periode 2024-2029 hasil Pemilihan Umum 14 Februari. Satu persatu anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 dipanggil lengkap dengan asal partai dan daerah pemilihannya (Dapil) untuk maju ke depan.
Penandatanganan berita acara pelantikan dan saksi Rohaniawan agamaBudha
Setelah lengkap 50 orang anggota DPRD berdiri di depan. Ketua Pengadilan Negeri Batam Bambang Trkoro SH MHum kemudian memandu Pelantikan/Pengambilan sumpah anggota DPRD Batam periode 2024-2029. Pelantikan dilakukan dengan pendamping Rohaniawan dari agama Islam, Protestan, Pastor dan Biksu. Sumpah dan janji yang dibacakan Ketua Pengadilan Negeri Batam kemudian diikuti para anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. Setelah pelantikan dilanjutkan dengan serah terima pimpinan sementara dari unsur Ketua dan wakil Ketua kepada pimpinan sementara DPRD Kota Batam yang dijabat oleh Asnawati Atiq dari Partai Nasdem sebagai Ketua dan Muhammad Rudi dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua.
Sidang kemudian dipimpin Ketua dan wakil Ketua sementara yang menjelaskan tugas=tugas mereka sebelum terpilih Ketua dan unsur pimpinan defenitif. Walikota Batam H Muhammad Rudi membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam negeri yang ditujukan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia periode 2024-2029.
Setelah sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Walikota Batam dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat diawali dari Walikota, unsur pimpinan daerah kota (Forkopimda) Batam hingga keluarga anggota dewan dan masyarakat umum. Anggota DPRD termuda yaitu Novelin Fortuna Sinaga banyak menarik perhatian, karena merupakan anggota dewan termuda lahir 9 November 2000 dari Partai Golongan Karya daerah pemilihan Lubuk Baja-Batam Kota. Sesi foto disertai pemberian ucapan selamat berlangsung lama hingga berakhirnya prosesi pelantikan. Acara berlangsung lancar dan aman yang dipadati masyarakat mulai dari lantai pertama hingga balkon lantai tiga gedung DPRD Batam.
Berikut nama-nama anggoya DPRD Kota Batam periode 2024-2029 yang dilantik/disumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam Bambang Trikoro SH MHum : Ahmad Surya dari Partai Gerindra, Hendra Asman dari Partai Golkar, Jelvin Tan dari Partai Nasdem, Mangihut Rajagukguk PDI Perjuangan, Ir. H. Suryanto PKS, Sahat Parulian Tambunan Demokrat, Biyanto dari PAN, Sony Christanto PSI, Surya Makmur Nasution PKB, Anang Adhan Gerindra. Novelin Fortuna Sinaga Partai Golkar. Taufik Ace Muntasir Partai Nasdem, KamaruddinPartai Nasdem, Hj. Asnawati Atiq Partai Nasdem, Setia Putra Tarigan Partai Gerindra, Nuryanto PDI Perjuangan, Muhammad Yunus Muda Partai Golkar, Siti Nurlailah PKS, Ruslan Sinaga Partai Hanura, Walfentius Tindaon Partai Golkar, Muhammad Kamaluddin Partai Nasdem, Jimmi Siburian Partai Golkar, Jimmi Simatupang PDI Perjuangan, Azwar Anas Partai Gerindra, Muhammad Mustofa PKS, Hery Herlangga PAN, Muhammad Yunus Partai Demokrat, M. Putra Pratama Jaya Partai Nasdem.
Selanjutnya, Jamson Silaban PDI Perjuangan, Amirsyah PKB, Banyu Ari Nopianto Partai Gerindra, Djoko Mulyono Partai Golkar, Muhammad Dycho Barcelona Maryon Partai Nasdem, Muhammad Syafei PKS, Muhammad Fadhli PPP, Dandis Raja Gukguk PDI Perjuangan, Umi Kalsum PKB, Muhammad Rudi Partai Gerindra, Tapis Dabbal Siahaan PDI Perjuangan, Arlon Veristo Partai Nasdem, Tumbur Hutasoit Partai Hanura, Safari Ramadhan PAN, Warya Burhanuddin PKS, Rival Pribadi Partai Nasdem, H. Aweng Kurniawan Partai Gerindra. Sulaiman PKS, Budi Mardianto PDI Perjuangan, Hendrik PKB, Yefri Partai Nasdem, Muhammad Rizky Aji Perdana dari Partai Kebangkitan Nusantara. (arifin)