Header Ads

Paripurna Pengambilan Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023

 


Sinarkepri.co.id.Tanjungpinang -Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022,bertempat di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid  tanggal 22 Nopember 2022.

Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Jumaga Nadeak mengagendakan Laporan Hasil Pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Sekaligus Pengambilan Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023

Setelah melalui pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah bersama Pemerintah Daerah, dalam hal ini Biro Hukum dan Perangkat Daerah pengusul. Pada Paripurna ini, Asmin Patros, S.H., M.Hum selaku perwakilan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023.

Sebelum Paripurna ditutup, Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Martin Luther Maromon, S.Sos ., M.Si  Membacakan keputusan DPRD tentang program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023. (Saut M)


 

 

Diberdayakan oleh Blogger.