Header Ads

Soal Anggaran, Kepala Biro Humas Provinsi Kepri Dituding Pilih Kasih

 


sinarkepri.co.id.Tanjungpinang-Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, ,diduga punya kepentingan dalam hal penyaluran anggaran kehumasan tahun 2021 ini.
Dari informasi beberapa rekan media on line yang ada di Kota Tanjungpinang menyebutkan, penyaluran anggaran yang dikelola Humas banyak media mendapatkan publikasi maupun galeri nilainya  sampai ratusan juta rupiah.

Sementara media yang lain mendapatkan anggaran apa adanya,bahkan ada media tidak mendapatkan sama sekali.Alasan Humas tidak memberikan kerjasama  kepada media adalah jika media tersebut belum terperifikasi Dewan Pers.  Informasi lainya dari perwakilan media on line tidak mau menyebutkan nama medianya mengatakan,sebenarnya banyak media on line di Humas Provinsi Kepri tersebut yang belum terperifikasi tetapi diberikan publikasi maupun galeri secara diam diam.

Kalau Humas atau pak Hasan mengatakan kerja sama media hanya dilakukan untuk media yang sudah terperifikasi itu tidak benar,karena saya ada data media on line  belum terperifikasi tetapi mendapatkan galeri maupun publikasi tahun ini.ungkapnya.  Menanggapi permasalahan pilih kasih penyaluran anggaran di Humas Provinsi Kepri tersebut,Ketua Lembaga Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (LP2KN) Provinsi Kepri Kennedy Sihombing mengatakan,soal pilih kasih itu tidak elok,apalagi yang dibagi itu uang rakyat.

Kami dari lembaga akan menjadwalkan pertemuan dulu untuk melakukan kros cek ke Humas Provinsi Kepri,apakah betul permasalahan soal pilih kasih tersebut. Saya belum boleh banyak memberikan keterangan terkait hal tersebut,masih perlu Kros cek dulu.  Jika nanti kita temukan adanya kesalahan atau penggunaan keuangan tersebut tidak sesuai dengan peruntukkannya maka akan kita lanjutkan ke ranah hukum.tegasnya.

Sementara Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh menegaskan bahwa Dewan Pers tidak pernah meminta verifikasi media menjadi syarat kerjasama dengan pemerintah daerah (Pemda). Dewan Pers tidak pernah mempermasalahkan mengenai verifikasi selama media tersebut telah berbadan hukum.
Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Provinsi Kepri Hasan, hingga berita ini diunggah belum memberikan keterangan.(Saut.M)
Diberdayakan oleh Blogger.