Header Ads

Lobi Cen Sui Lan ke Menteri PUPR, Penambahan Jalan Nasional di Kepri Selangkah Lag

 

cen sui lan, jubir kepri di dpr sekaligus anggota komisi v dpr bersama menteri pupr basuki hadimulyono usia rapat dengar pendapat di senayan, baru-baru ini/foto dokumentasi cen sui lan

sinarkepri.co.id.Jakarta-Kementerian PUPR dikabarkan mengabulkan usulan penambahan jalan nasional di Kepri. Menteri Basuki Hadimulyono segera menerbitkan beleid keputusannya. Cen Sui Lan, Jubir Kepri di DPR secara khusus mengawal usulan Pemprov Kepri itu.

Kabar itu terungkap saat rapat Komisi V dengan Kementerian PUPR dan mitra kerja DPR lainnya, Senin (6/9/2021). Rapat membahas pengesahan rencana kerja Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa PDT, BMKG dan Basarnas. Cen anggota Fraksi Golkar di Komisi Infrastruktur itu.

"Jalan nasional di Kepri segera di SK-kan beliau (Menteri PUPR)," ujar sumber, Kamis (9/9/2021). Sebelumnya, Cen menyuarakan kembali usulan Pemprov Kepri itu saat rapat dengan Ditjen Bina Marga, Senin (1/6/2021) pekan lalu. Di akhir, Cen juga menyerahkan surat usulan ke Dirjen Bina Marga, Hari Rahardian.

Seperti diketahui, pada 31 Agustus lalu, Pemprov Kepri mengusulkan penambahan jalan nasional di Kepri sepanjang 700 kilometer, tersebar di tujuh kabupaten/kota di Bumi Segantang Lada, dengan bersurat ke Menteri PUPR. Pengusulan diperlukan, Cen menjelaskan, agar pembangunan jalan di kabupaten/kota se-Kepri lebih banyak dari APBN.

Jubir Kepri di DPR itu mengungkapkan, berdasarkan data Ditjen Bina Marga per 2019, ruas jalan nasional di Kepri sepanjang 586,83 kilometer. Terinci, jalan arteri primer sepanjang 196,93 kilometer dan jalan kolektor primer-1 sepanjang 389,90 kilometer. Sedangkkan ruas jalan kabupaten/kota sepanjang 3.827,17 kilometer.

Hanya, lanjut anggota Fraksi Golkar di Panja RUU Jalan, itu menegaskan, jalan nasional di Kepri sebagian besar berada di Batam, Bintan dan Tanjungpinang. "Misalnya jalan lintas barat di Bintan," kata Cen saat rapat dengan Kementerian PUPR, termasuk Dirjen Bina Marga, Rabu (1/9/2021) pekan lalu.

Sedangkan jalan tanggung jawab kabupaten/kota mencapai 3.827,17 kilometer. Penambahan, menurut Cen, perlu biaya sangat besar. Sedangkan APBD kabupaten/kota terbatas, apalagi di masa COVID-19 refocusing penanganan pandemi.

Terkait situasi itu, Cen mengusulkan ke pusat melalui Kementerian PUPR agar sejumlah jalan kabupaten/kota ditingkatkan statusnya sebagai jalan nasional seperti usulan Pemprov dan Pemda se-Kepri. Cen menegaskan usulan itu ke Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono dan Dirjen Bina Marga Hedi Rahardian.

Dia juga meminta SK penetapan penambahan jalan nasional di Kepri itu. Sehingga dana APBN melalui Ditjen Bina Marga dapat lebih banyak teralokasikan ke Kepri, seperti pembangunan ruas jalan baru nasional atau perawatan jalan nasional telah ada selama ini.

Kendati sebagian besar penambahan jalan nasional di Kepri terkonsentrasi di Batam-Bintan, namun khusus penambahan di Tanjungpinang sejalan dengan rencana Gubernur Ansar menata ibukota Kepri itu.

Ansar menjelaskan, dia akan menata Bumi Gurindam dengan APBN dan APBD. Semisal flyover di Simpang Ramayana dengan APBN, dan flyover Simpang Kotarpiring dengan APBD. Pengusulan jalan nasional di Tanjungpinang, untuk sebagian, sebagai caranya menata ibukota Kepri dengan duit APBN

 

 

Diberdayakan oleh Blogger.