APBD Tahun 2022 : Amsakar Pastikan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Sesuai Amanat Undang-undang
sinarkepri.co.d. Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan jawaban terkait dengan pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Batam tahun 2022. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Batam. “Pemko Batam mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada fraksi – fraksi DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 dan menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai tata tertib DPRD Kota Batam,” kata Amsakar, Rabu (15/9/2021).
Amsakar menjelaskan Pemko Batam sepakat atas saran yang disampaikan agar penyusunan KUA PPAS dan RAPBD Tahun 2022 berpedoman pada RKPD Kota Batam Tahun 2022 dan RPJMD Kota Batam Tahun 2021-2026. “Hal ini menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan yang Terhormat Bapak Budi Mardiyanto,” kata Amsakar, Rabu (15/9/2021).
Kemudian, pihaknya juga memastikan bahwa Pemko Batam terus berkomitmen dan konsisten dalam mengalokasikan anggaran sesuai mandatory spending yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Yakni pendidikan minimal dua puluh persen, kesehatan minimal sepuluh persen dan anggaran infrastruktur, anggaran peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). “Hal ini menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat Bapak Taufik Muntasir, Bapak Tumbur Hutasoit dan Bapak Muhammad Yunus,” katanya.
Secara umum pihaknya juga meberikan apresiasi kepad seluruh Fraksi
yang sebelumnya telah menyampaikan pandangan umumnya. Pihaknya mengaku
sadar bahwa masih belum dapat memenuhi semua tanggapan, karena
terbatasnya kemampuan dalam memaknai dan memahami pemandangan umum yang
disampaikan. “Untuk itu akan kami lengkapi pada saat pembahasan secara teknis
antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah Kota Batam,” katanya. (mcb)