Header Ads

227 Ribu Anak Remaja Kepri Akan Divaksin


Foto: Asikk3


sinarkepri.co.id.Tanjungpinang-Sebanyak 227 ribu anak remaja usia 12 - 17 tahun yang akan mulai di vaksin di Kepri. Hal ini guna mendukung upaya pemerintah Pemerintah Provinsi Kepri pada percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak remaja usia 12-17 tahun di Provinsi Kepri.  Dalam rapat video Conference bersama Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad dengan kepala sekolah dan  pengawas sekolah SMA/SMK/SLB/MA se Kepri di bahas sebanyak 89 persen tersebut  merupakan pelajar SMP dan SMA.  "Untuk Pemerintah Provinsi Kepri menargetkan rata-rata 10 ribu anak per hari. Diestimasikan selama 23 hari kedepan, akan bisa selesai proses vaksinasi bagi pelajar di Kepri," ujar Ansar.

Tak hanya bagi anak remaja pelajar, lanjut Ansar bagi remaja yang tidak sekolahpun akan di prioritaskan vaksinasi ini. "Kita harapkan semua anak dapat divaksin, tidak harus disekolah, jika imun anak-anak kita kuat insya Allah kita punya generasi yang sehat dan cerdas," kata Ansar di Graha Kepri, Senin (5/7).  Secara teknis, lanjut Ansar vaksinasi bagi para pelajar, diawali dengan  pemberian surat  edaran yang ditujukan kepada para wali murid.  "Tujuannya untuk menginformasikan jika penyebaran covid-19 harus dihentikan secara bersama-sama dan seluruh masyarakat harus andil dalam hal ini, termasuk para remaja atau pelajar usia 12-17 tahun yang ada di Kepri," jelas Ansar.

Nantinya, secara resmi pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi anak-anak termasuk pelajar akan di launching di SMAN 1 Ranai, Kabupaten Natuna. Adapun jenis dosis yang akan diberikan kepada para remaja dan pelajar ini adalah jenis vaksin sinovac.  Sementara itu, Kadis Pendidikan Kepri Muhammad Dali berharap pelaksanaan vaksin bagi pelajar mengikuti arahan Gugus Tugas dan dinas pendidikan Kabupaten dan Kota. "Serta berkoordinasi bersama korwas Musyawarah Kerja Kepala Skolah (MKKS)  dan korwas Musyawarah  Kerja Pengawas Sekolah (MKPS)," jelas Dali. Nantinya, Vaksinasi terlebih dahulu dilakukan bagi pelajar  kelas 12 dan 11. Sedangkan untuk kelas 10 karena masih PPDB, maka menunggu selesai pengumuman penerimaan dan melakukan daftar ulang. (kominfo kepri)

Diberdayakan oleh Blogger.